Pengedar Narkoba di Kalangan Pengusaha Blitar Ditangkap, 20 Gram Sabu Diamankan

0

Pelita.online – Sembilan pengedar narkoba jaringan pengusaha di Blitar, Jawa Timur (Jatim) dibekuk aparat. Dari tangan pelaku, polisi menyita 20 gram sabu sebagai barang bukti.

Para pelaku merupakan para pengusaha di Blitar. Mereka ditangkap personel Satnarkoba Polres Blitar usai bertransaksi.

Salah satu pelaku, Edi Susilo Sutedjo mengaku memesan dalam jumlah yang besar lalu mengecernya. Sabu didapatnya dari seorang bandar yang saat ini mendekam di Lapas Malang.

“Saya sudah tiga kali beli sabu, masing-masing 10 gram,” katanya saat rilis kasus beberapa waktu lalu.

Sementara Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih mengembangkan kasus peredaran sabu di kalangan pengusaha ini.

“Selain sabu, petugas juga menyita Pil Dobel L sebanyak 342 butir dan dua butir pil ekstasi,” katanya.

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY