Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol Jadi Tersangka

0

Pelita.online – Polisi menetapkan pengemudi Fortuner berinisial MFA sebagai tersangka.     Pengendara tersebut sempat mengacungkan senjata api kepada pengguna jalan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Betul, sudah jadi tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (3/4).

Namun demikian, Tubagus belum menjelaskan lebih rinci terkait penetapan tersangka itu, termasuk soal pasal yang dijeratkan kepada MFA.
Aksi koboi pengemudi Fortuner terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4).

Seorang pengendara mobil tersebut yang diketahui berinisial MFA sempat mengeluarkan sepucuk pistol setelah memarahi pengendara motor di perempatan Jalan Kolonel Sugiono, Jakarta Timur.

MFA sebelumnya menyenggol perempuan yang mengendarai motor. Beberapa warga yang melihat peristiwa tersebut kemudian membantu pengendara sepeda motor.

Tak hanya itu, warga yang menjadi saksi mata juga berusaha menghentikan mobil yang dikendarai MFA. Namun, mobil tersebut melaju dan meninggalkan korban.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Setelah dilakukan pelacakan, polisi kemudian menangkap MFA di salah satu parkiran mall di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan, diketahui MFA menggunakan airsoft gun dalam aksi koboinya. Airsoft gun menggunakan tekanan gas untuk melontarkan peluru yang biasanya berbahan plastik. MFA juga diketahui bukan aparat, namun seorang wiraswasta.

Sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY