Pengoplos dan Pemasok Miras Sebabkan Warga Lamongan Tewas Ditangkap

0

Pelita.online – Pengoplos dan pemasok minuman keras (Miras) yang menewaskan kuli bangunan di Lamongan ditangkap. Keduanya tidak memiliki izin penjualan.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 orang yang berperan sebagai pengoplos dan pemasok miras yang menewaskan 1 warga dan 2 lainnya dirawat di rumah sakit.

Mereka yakni Soeharto (54) sebagai penjual dan pengoplos miras oplosan dan Suwandi (56) sebagai pemasok miras. Keduanya warga Dusun Sukorejo, Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah, kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua orang ini diamankan oleh petugas dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tersangka Soeharto berperan sebagai penjual dan pemasok miras, sementara Suwandi sebagai pemasok miras,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung kepada wartawan di mapolres, Jumat (13/12/2019).

Selain berhasil mengamankan 2 tersangka, tandas kapolres, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya 1 botol berisi sisa miras oplosan yang belum diminum, 48 botol minras jenis arak kemasan 1,5 liter, 96 botol bir hitam, 224 botol minuman bir putih, dan 60 botol minuman suplemen.

“Tujuh peminum itu menghabiskan 15 liter miras oplosan atau 10 botol kemasan 1,5 liter. Dan hasil autopsi korban meninggal karena karena keracunan miras oplosan,” tambahnya.

Dia menegaskan, 2 tersangka ini akan dijerat dengan pasal 204 ayat 1 KUHP atau pasal 140 Jo pasal 146 UU RI no 18 tahun 2012 Tentang pangan. Ancaman pidananya, lanjut Kapolres, paling lama 15 tahun penjara.

“Mereka menjual, menerimakan atau membagi-bagikan barang, sedangkan diketahui bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang. Produksi yang diperdagangkan yang dengan sengaja tidak memenuhi standar keamanan pangan mengakibatkan luka berat atau membahayakan dan menyebabkan kematian orang,” tandas kapolres.

Warga Karangbinangun digegerkan dengan tewasnya kuli bangunan dan dua warga lainnya yang dirawat di RS, setelah pesta miras oplosan dua hari dua malam. Korban tewas adalah Heri, warga Desa Priyoso Guci, Kecamatan Karangbinangun. Sedangkan 2 korban dirawat di rumah sakit.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY