Pentagon Kucurkan Rp 51 Triliun untuk Bangun Tembok Perbatasan AS dan Meksiko

0

Pelita.online – Kementerian Pertahanan AS ( Pentagon) mengumumkan mengucurkan 3,6 miliar dollar, atau Rp 51,1 triliun, untuk membangun tembok perbatasan di Meksiko.

Enam pekan sejak ditetapkan sebagai Menteri Pertahanan, Mark Esper menandatangani putusan untuk mengalihkan pendanaan 127 proyek militer baik di dalam maupun luar negeri.

Pada Februari, Presiden Donald Trump kecewa karena Kongres AS tidak akan menyediakan dana guna membangun tembok perbatasan setinggi 5,5 meter di AS dan Meksiko.

Jadi, dia mendeklarasikan darurat nasional guna mendapatkan uang 6,6 miliar dollar AS, atau Rp 93,7 triliun, dari sumber lain guna mencegah migran ilegal dari Meksiko dan Amerika Tengah.

Dana itu termasuk 2,5 miliar dollar, sekitar Rp 35,5 triliun, dari Pentagon yang awalnya bakal digunakan untuk program memerangi peredaran narkoba dan operasi lain.

Dilansir AFP Selasa (3/9/2019), berbagai gugatan yang dilayangkan membuat hakim pengadilan federal memutuskan memblokir pendanaannya hingga kasusnya ditinjau.

Namun dalam amar putusan yang diklaim sebagai kemenangan Trump Juli lalu, Mahkamah Agung AS membatalkan ketetapan pengadilan federal, dan mengizinkan pencairan dana.

Sejak saat itu, Pentagon meneruskan dananya kepada Kementerian Keamanan Dalam Negeri guna membangun tembok tambahan di perbatasan sepanjang 3.200 km itu.

Sebagai tambahan, Kementerian Pertahanan juga menerjunkan ribuan pasukan berseragam ke perbatasan Meksiko untuk membantu penanganan migran yang ditahan.

Tertampar di Muka

Membangun tembok perbatasan merupakan kampanye utama Trump saat Pilpres 2016, disertai janji bahwa Meksiko yang akan membayar dana 25 miliar dollar AS, atau Rp 355,3 triliun.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY