Peserta Yang Sudah Lolos Kartu Prakerja Tak Boleh Daftar Lagi

0

Pelita.online – Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menegaskan peserta yang sudah lolos seleksi tidak bisa kembali mendaftar pada program selanjutnya. Hal ini dilakukan untuk pemerataan bagi calon peserta lain yang belum lolos.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni P Purbasari mengatakan sepanjang 2020 peserta yang dinyatakan lolos seleksi sebanyak 5,9 juta orang.

“Jadi penerima Kartu Prakerja tidak berulang. Tidak ada penerima 2020 sebanyak 5,9 juta orang yang kami SK-kan (surat keterangan) itu menjadi penerima di 2021, jadi ini merata,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (26/2).
Pertimbangan lainnya, kata dia, masih banyak angkatan kerja di Indonesia yang belum pernah mengikuti pelatihan bersertifikat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dari 135 juta angkatan kerja, 90 persen diantaranya belum belum pernah mengikuti pelatihan bersertifikat.

“Kita sudah melihat statistiknya, 90 persen dari angkatan kerja ini belum pernah ikut pelatihan dengan sertifikat sebelumnya,” imbuhnya.

Data PMO mengungkapkan jumlah pendaftar Kartu Prakerja di 2020 lalu mencapai 43,8 juta orang. Jumlah pendaftar terus bertambah di setiap gelombang. Dari jumlah tersebut, 5.978.619 orang dinyatakan lolos seleksi.

Namun, dari jumlah tersebut 478.619 orang dicabut kepesertaannya karena tidak menggunakan insentif pelatihan yang dikirim akun peserta dalam waktu 30 hari pertama. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

“Sesuai dengan Permenko, kalau dalam 30 hari paska ditetapkan tidak dipakai (dana insentif pelatihan) maka ditarik kembali ke negara,” tuturnya.

Denni memastikan semua dana insentif tersebut tidak ada Rp1 pun yang mengendap di rekening PMO. Semua dana tersebut dikembalikan ke kas negara.

Sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY