Pilkada 2020 Harus Jalan Terus

0
Komisioner KPU Kota Palu menghadiri acara peluncuran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu di Lapangan Vatulemo, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/11/2019). KPU Kota Palu resmi memulai tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu yang akan digelar pada 23 September 2020. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.

Pelita.online – Kegagalan mengantisipasi kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Jakarta, tak berpengaruh terhadap Pilkada 2020. Terlebih, pesta demokrasi di 270 daerah ini berlangsung di sembilan provinsi dan diikuti lebih dari 100 juta pemilih.

“Menurut saya tidak bisa pilkada dijadikan kambing hitam oleh pelanggar protokol kesehatan. Sepengetahuan kami, di Komisi II, monitoring dan evaluasi protokol kesehatan dilakukan dalam rentang waktu harian, mingguan dan bulanan,” ujar anggota Komisi II DPR Nasir Djamil, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11/2020).

Selain itu, kata dia, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah mengatur protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada.

Gugus tugas Covid-19 juga ikut mengontrol realisasinya di lapangan. Memang, katanya, saat tahapan pendaftaran pasangan calon, muncul sejumlah pelanggaran dan hingga kini jumlahnya hanya 2,2% dalam keseluruhan tahapan pilkada.

“Angkanya kecil, tetapi tidak boleh dianggap remeh. Saya menilai dan melihat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sangat cerewet soal protokol Covid-19 dan menegur dan mengumumkan ke publik daerah yang melanggar protokol Covid-19,” tegasnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin menilai, protokol kesehatan tidak boleh diabaikan.

“Kalau pun tidak ada pilkada, pelanggaran protokol kesehatan harus tetap ditindak oleh kepolisian. Apalagi di daerah yang ada peraturan daerah terkait itu,” terangnya.

Ia mengatakan pelanggaran protokol kesehatan di pilkada akan ditangani dengan penerapan sanksi. “Nah untuk yang urusan kegiatan pilkada, ada ruang Bawaslu menjalankan kewenangannya, mencegah, memberi surat peringatan, membubarkan. Dan itu sudah kita lakukan,” ujarnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY