PM Thailand Cabut Status Keadaan Darurat di Bangkok

0

Pelita.online – Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha mencabut status darurat di Bangkok. Pencabutan efektif berlaku mulai Kamis (22/10/2020) siang. Prayut mengatakan, kekerasan akan berakhir.

Pengumuman itu dipublikasikan di Royal Gazette.

Sebelumnya, pernyataan darurat dikeluarkan pada 15 dan 16 Oktober untuk menghentikan pelanggaran terhadap institusi kerajaan dan kerusuhan. Keadaan darurat itu ditetapkan untuk berlaku hingga 13 November.

Pada Kamis, Jenderal Prayut mengatakan, situasi kekerasan telah berakhir dan pejabat pemerintah dapat menegakkan hukum yang relevan untuk menyelesaikan masalah.

Pada Rabu malam, PM Prayut dalam pidato TV Pool mengatakan, setiap orang harus mengambil langkah mundur dalam konflik antara pemerintah dan gerakan antipemerintah.

Dia menawarkan untuk mencabut keadaan darurat dan meminta lawan-lawannya untuk meresponsnya dengan mengurangi pidato kebencian dan memecah belah masyarakat.

Prayut memberi ultimatum bagi pengunjuk rasa untuk mundur dari aksinya dengan tenggat waktu tiga hari.

“Saya akan mengambil langkah pertama untuk meredakan situasi ini. Saya saat ini bersiap untuk mencabut keadaan darurat parah di Bangkok dan akan segera melakukannya jika tidak ada insiden kekerasan,” katanya.

 

Sumber : Beritasatu.com

LEAVE A REPLY