Polda Banten Sosialisasikan 15 Aturan Baru di TPS Saat Pilkada Serentak

0

Pelita.online – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyosialisasikan 15 aturan baru yang harus diketahui pemilih saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, pada 9 Desember mendatang.

“Terdapat 15 hal baru yang wajib dipahami pemilih ketika berada di TPS berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal-hal tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat atau pemilih,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, mengutip perintah dari Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, kepada wartawan di Serang, Jumat (27/11/2020).

Aturan pertama, jumlah pemilih di TPS maksimal 500 orang dan dilakukan per gelombang sehingga tidak menjadi kerumunan. Kedua, pengaturan kedatangan pemilih harus disesuaikan waktunya agar tidak terjadi penumpukan pada jam-jam tertentu. Ketiga, larangan berdekatan (physical distancing). Keempat, tidak bersalaman di TPS. Kelima, wajib mencuci tangan.

Keenam, setiap pemilih wajib menggunakan masker saat datang ke TPS. Ketujuh, tersedianya sarung tangan plastik di TPS untuk para pemilih. Kedelapan, petugas TPS akan menggunakan pelindung wajah. Kesembilan, akan disediakan masker ganti.

Kesepuluh, para pemilih juga diharuskan membawa alat tulis sendiri. Kesebelas, tersedianya tisu kering. Keduabelas, pengukuran suhu tubuh. Ketigabelas, TPS akan disemprot disinfektan. Keempatbelas, penggunaan tinta tetes dan yang terakhir, kelimabelas, tersedianya bilik khusus bagi yang sakit.

“Kita ingin meyakinkan masyarakat bahwa TPS kita aman untuk pelaksanaan Pilkada, sehingga penerapan protokol kesehatan kita sosialisasikan dan diterapkan di TPS sedemikian rupa,” ujar Edy Sumardi.

Adapun Pilkada serentak 2020 yang akan digelar di wilayah hukum Polda Banten, yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang, dan ada 6.088 TPS

“Untuk pengamanan Pilkada Serentak ini, kita dari Polda Banten sudah menyiapkan 3.901 personel yang tergabung dari personel Polda Banten dan Polres Jajaran. Dan juga pengamanan Pilkada Serentak ini kita dibantu dengan personel TNI,” tutur Edy Sumardi.

Terkait dengan itu, Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak psuara, dalam Pilkada pada 9 Desember mendatang, dengan mematuhi protokol kesehatan. “Pilkada tahun ini adalah Pilkada yang tahapannya dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga kita harus sama-sama patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya,” pungkas Edy.

Sumber:Suara Pembaruan

LEAVE A REPLY