Polda Metro Jaya Tak Larang Silaturahmi Keluarga di Jabodetabek: Harus Patuh PSBB

0

Pelita.online – Polda Metro Jaya tak melarang masyarakat silaturahmi ke keluarganya selama masih di wilayah Jabodetabek. Namun harus memathui peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (14/5/2020). Dia menjelaskan kegiatan mudik lokal antarwilayah di Jabodetabek masih dibolehkan.

“Kalau saya silaturahmi ke Bandung tidak bisa karena melanggar area, kalau hanya di Jakarta masih bisa tapi harus menaati aturan PSBB,” ujarnya.

Peraturan PSBB yang dimaksud yaitu selalu menggunakan masker, tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang, dan memperhatikan jaga jarak sosial. Polisi juga menyiapkan tambahan personel untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di dalam Jakarta menjelang dan saat Lebaran.

“Acara yang mengundang banyak orang seperti open house dilarang karena meningkatkan potensi penularan,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY