Polisi Bekuk Komplotan Copet Spesialis Angkot dan Bus Transjakarta

0

Pelita.online – Kasus pencopetan masih menjadi momok bagi pengguna angkutan umum. Baru-baru ini Polda Metro Jaya menangkap komplotan copet spesialis Angkutan Kota (Angkot) dan Bus Transjakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, ada beberapa kelompok kasus pencopetan yang dibekuk jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Yusri membeberkan, TH (21), dan R (30) bekerjasama mencari pengguna Angkutan Kota (Angkot) jurusan Tanah Abang untuk dijadikan mangsa. Sebenarnya, ada satu orang lagi yang ikut bersama mereka yakni, T. Namun, keberadaan masih misterius.

“Kami masih kita lakukan pengejaran terhadap si T ini,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat 16 April 2021.

Yusri menerangkan, ketiga orang ikut masuk ke dalam angkot. Dua orang pelaku mengalihkan pandangan orang yang telah ditargetnya. Sedangkan, satu orang merampas barang-barangnya.

“Ada dua yang perannya mengalihkan perhatian korban, Yang satu lagi perannya untuk mengambil barang korban yang ada di tas. Ini modus lama tapi mereka masih meresahkan,” ucap dia.

Pengakuanya kepada polisi, komplotan sudah beraksi sejak tahun 2020. Yusri mengatakan, saking lamanya mereka sampai lupa sudah berapa kali melakukan pencopetan.

“Mereka mengaku bermain sejak bulan Juni 2020. Kalau ditanya berapa kali, lupa sudah,” ujar dia.
Pencopetan di Transjakarta
Sementara itu, modus serupa juga dilakukan oleh NY alias R bersama A. Bedanya, komplotan menyasar pengguna Bus Transjakarta.

“Pelaku mencari korban dulu, dia juga ikut bersama-sama dan mencari sasaran korban. Ada satu yang mengalihkan perhatian, ada satu lagi melakukan aksinya untuk mencopet korbannya,” ujar dia.

Yusri menerangkan, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap NY di shelter Transjakarta Semanggi. Sedangkan, A masih dalam perburuan.

“Kami berhasil mengamankan NY perannya adalah dia beraksi langsung melakukan pencurian. Kemudian ada satu tersangka A yang masih kita lakukan pengejaran,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Yusri mengimbau kepada masyarakat yang pernah jadi korban pencopetan untuk membuat laporan polisi.

“Kami mengimbau pada korban korban yang pernah merasa kehilangan atau korban untuk melapor ke sini,” tandas Yusri.

 

Sumber : liputan6.com

LEAVE A REPLY