Polisi Malang Bantah Membubarkan Kegiatan Kajian Felix Siauw

0
Felixsiauw./ Sumber foto : Reppler

MALANG, Pelita.Online – Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Hoiruddin Hasibuan mengaku tidak pernah membubarkan kajian yang dilakukan Felix Siauw di Malang, Ahad, 30 April 2017.

Polisi, kata dia, berkomunikasi dengan manajemen hotel untuk menyampaikan aturan hukum atas pengumpulan masyarakat. “Ada aturan hukum mengenai masalah izin yang harus dipenuhi dalam pengumpulan masyarakat dan pertemuan. Ada aturan mainnya,” kata Hoiruddin, Selasa, 2 Mei 2017.

Menurut dia, ketika itu ada pihak tertentu yang akan membubarkan kegiatan. Sehingga acara yang semula akan diselenggarakan di Universitas Brawijaya, Malang, itu dipindah ke sebuah hotel. “Sehingga daripada terjadi hal-hal yang tak diinginkan bersama, maka kami menyampaikan ke manajemen hotel,” ujarnya.

Felix Siauw melalui akun media sosial dan YouTube mengatakan kajian bertema “Cinta Mulia” di Malang dibubarkan polisi. Dalam video berdurasi 11 menit 42 detik itu Felix mengaku kajian itu merupakan panduan pergaulan remaja. Tujuannya agar waktu remaja digunakan secara positif serta menjauhi degradasi moral, seperti zina dan tawuran.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan Felix sempat memberikan ceramah selama satu jam.  Tiba-tiba pengelola hotel meminta kajian dibubarkan dengan alasan tidak mendapatkan izin dari kepolisian. “Ada sekitar 10 sampai 20 personel datang membubarkan,” ujarnya.

Bahkan doa penutup tak diizinkan, diminta langsung membubarkan diri. Felix juga mendampingi panitia saat dimintai keterangan di markas kepolisian setempat. “Polisi dapat tekanan dari ormas terkenal yang sering membubarkan pengajian dan terlibat dalam penistaan agama,” tutur Felix.

Juru bicara Universitas Brawijaya, Pranatalia Pratami, mengaku tak pernah membatalkan kajian Felix Siauw. Fakultas Ilmu Administrasi, kata dia, tak pernah menyelenggarakan acara itu. “Kita harus hati-hati soal ini. Berharap media juga senantiasa berhati-hati dan tabayun,” ujarnya.

Tempo.co

LEAVE A REPLY