Polisi Ringkus Dua Pengedar, 4 Kg Sabu Diamankan

0

Pelita.online – Dua pengedar narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 4 kg sabu.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan penangkap dua pengedar sabu oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

“Benar, dua pelaku telah diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” kata Sandi Nugroho saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (14/9/2019).

Secara terpisah Kasat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi mengaku ada dua pelaku yang diamankan.

“Benar, kami mengamankan dua pelaku pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB di batas kota,” kata kasat.

Dia menambahkan dua pelaku tersebut seorang perempuan dan pria. Saat ditangkap tim Satrenarkoba Polretabes, pelaku membawa tas ransel berwarna hitam yang berisi sabu.

“Dua pelaku berinisal SN (perempuan) dan DI (pria) kami amankan,” ujar Memo.

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ternyata tas berwarna hitam tersebut berisi puluhan bungkus sabu dengan berbagai ukuran.

“Saat ini masih kita dalami apakah ada jaringan yang lain,” tandasnya.

Sementara itu hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait jaringan pelaku dan peredarannya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY