Polisi Tembak Pencuri Emas dan Kamera di Medan

0

Pelita.online  – Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap pelaku pencurian emas dan kamera di salah satu rumah di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sidomulyo, Medan Tuntungan Kota Medan. Pelaku bernama Komaruddin Ginting (38) ditembak kakinya oleh petugas karena berusaha kabur saat akan diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Marfin Tarigan ke Polsek Delitua terkait kasus pencurian. Korban mengatakan rumahnya yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sidolmulyo dibobol maling.

“Dalam aksinya, pelaku membawa kabur perhiasan emas seberat 50 gram, satu unit kamera Canon E720S, sebuah teropong hitam, dan satu game nitendo,” kata Imanuel, Senin (3/7/2020).

Mendapatkan laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Delitua kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diungkap. Namun saat akan ditangkap di kediamannya, petugas tidak menemui pelaku.

Pada hari Sabtu (1/8/2020), polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di salah satu warung kopi dan melakukan penangkapan. Kepada petugas, pelaku mengaku masuk ke dalam rumah korban melalui plafon rumah dan keluar dari jendela samping.

“Namun, saat melakukan pengembangan ke rumah korban, pelaku mencoba kabur dengan mendorong petugas. Melihat upaya pelaku untuk kabur, petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki,” kata Imanuel.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Usai dirawat, petugas kemudian mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti hasil curian ke Polsek Delitua.

“Dari catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis kasus narkoba,” ucapnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY