Polisi Ungkap Direktur Perusahaan Miliki Senpi Ilegal: Untuk Bela Diri

0

Pelita.online – Seorang direktur perusahaan swasta, SAS (54) diamankan karena kedapatan hendak membawa senjata api ilegal ke dalam pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi mengungkap, alasan SAS memiliki senpi tersebut untuk bela diri.

“Yang bersangkutan mengaku menyimpan senjata api sebagai alat membela diri,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho, kepada wartawan di Polresta Bandara Soetta, Selasa (27/10/2020).

SAS diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang menuju Makassar. SAS saat itu kedapatan memiliki senjata api merek S and W.

Senjata api itu sudah dia miliki sejak tahun 2015 lalu. Namun, SAS mengaku belum pernah menggunakannya.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan belum pernah,” ujar Alexander.

Meski demikian, kepemilikan senjata api di Indonesia diatur secara ketat. Seorang warga sipil harus memiliki izin dan menjalani serangkaian tes atas kepemilikan senpi tersebut.

“Tapi sekali lagi kepemilikan senjata api di Indonesia pengaturannya itu ketat. Bahkan polisi pun kalau tidak memiliki surat, belum mengikuti ujian teknis tembak maupun psikologi, maka pimpinan tidak mungkin membekali senjata api,” jelasnya.

“Apalagi yang dibawa oleh masyarakat sipil. Jangan sampai kemudian senjata api ini berakibat yang tidak baik terutama untuk keamanan masyarakat,” pungkasnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY