Polisi Ungkap Modus Baru Pengiriman Narkoba di Aceh, Paket Kopi Isi Ganja

0

Pelita.online – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap kurir narkoba yang akan dikirim ke Sukabumi, Jawa Barat. Tersangka berinisial AMR (51) mengirim ganja dengan menggunakan kemasan bubuk kopi.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan polisi menyita 10 bungkusan paket bubuk kopi isi ganja. Bungkusan kopi itu berwarna hitam dengan tulisan merek ‘Usaha Dayah Aceh Coffee untuk kenikmatan pribadi’.

Pada label itu juga terdapat nomor handphone, komposisi serta tulisan ‘Gayo Coffee Aceh Robusta’. Tak lupa tersangka menambahkan label halal pada sudut kanan bawah.

“Kemasan yang dipakai tersangka ini kemasan palsu. Di situ ada nomor handphone tapi tidak dapat dihubungi,” kata Boby kepada wartawan, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (6/9/2019).

 

Modus pengiriman ganja dengan menggunakan kemasan bubuk kopi.Modus pengiriman ganja dengan menggunakan kemasan bubuk kopi.

Boby menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat tersangka AMR hendak mengirim paket di kantor pengiriman ekspres di kawasan Darul Imarah, Aceh Besar pada Kamis (29/8) pagi. Ketika AMR datang, kondisi sedang mati listrik sehingga AMR tidak mendapatkan resi.

Setelah AMR pulang, petugas pengiriman curiga dengan paket yang dibawa tersangka. Petugas mengecek dan ternyata paket tersebut berisi ganja yang dicampur dengan kopi. Petugas pengiriman kemudian menghubungi Polsek Darul Imarah dan diteruskan ke Satres Narkoba Polresta Banda Aceh.

Polisi turun tangan ke lokasi dan menyelidiki identitas tersangka. Sore harinya, AMR diminta kembali ke kantor pengiriman barang untuk mengambil resi sebagai bukti pengiriman.

Begitu AMR datang sekitar pukul 16.00 WIB, polisi yang sudah menunggu langsung menangkapnya. AMR selanjutnya dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

“AMR ini hanya berperan sebagai pengirim ganja. Jadi modusnya itu ganja dimasukkan ke dalam bungkusan bubuk kopi. Ada bubuk kopi tapi di dalamnya ada ganja. Dia campur dioplos,” jelas Boby.

Boby menjelaskan, pengiriman ganja seperti itu merupakan modus baru di Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AMR mengaku baru satu kali mengirim barang haram tersebut.

Polisi kini masih memburu pemilik ganja tersebut. Selain itu, polisi memastikan nama penerima paket tersebut yang berada di Sukabumi dipastikan fiktif.

“Untuk pemiliknya sudah kita kantongi identitasnya. Barang bukti yang kita sita dari pengungkapan ini sekitar tiga kilogram atau satu kemasan sekitar seperempat kilogram,” bebernya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY