Polres Ponorogo Gandeng OJK terkait Kasus Investasi Bodong Berkedok Sapi dan Susu

0

Pelita.online – Petugas Polres Ponorogo terus melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan investasi bodong berkedok peternakan sapi dan susu di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Polisi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait invesatasi bodong, CV Tri Manunggal Jaya.

Kaporles Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, saat ini polisi tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi sejumlah 17 orang. Salah satu saksi yang dipanggil yakni OJK.

“Polisi sudah menerima hasil dari OJK Surabaya dan OJK Kediri, hasilnya investasi ini benar-benar fiktif dan tidak terdaftar di OJK,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Pengelola bisnis ini memperdayai masyarakat dengan mengatakan jika bisnis ini sudah terdaftar di OJK dan mendapat subsidi dari pemerintah. Selain itu, pengelola juga mengatakan jika CV ini sudah bekerja sama dengan perusahaan susu terkenal. “Semua itu fiktif,” katanya.

Polisi juga tidak menemukan kandang-kandang sapi atau bahkan bekas peternakan saat melakukan penyelidikan di lapangan. Arief mengatakan, hingga saat ini sudah ada 14 orang dari Ponorogo yang melapor ke polisi. Dia mengimbau bagi masyarakat yang tertipu dengan modus yang sama, untuk melapor ke polisi.

“Agar kami dapat melakukan pengembangan kasus, dan mencari tahu apakah ada korban yang berasal dari daerah lain,” katanya.

Kerugian yang diderita para korban, kata Arief, bervariasi. Per paket investasi yang disediakan CV TMJ bernilai Rp17.600.000. “Ada yang merugi satu hingga 10 paket dengan total nilai mencapai Rp1 miliar,” katanya.

Sebelumnya, Polres Ponorogo membongkar kasus investasi bodong berkedok usaha sapi dan susu, CV Tri Manunggal Jaya. Peserta diminta menginvestasikan uang Rp15 juta per paket. Dalam tiga tahun, uang ini akan menjadi Rp45 juta.

Selain itu, peserta akan mendapat untung per bulan mencapai Rp2,3 juta. Peserta juga dijanjikan mendapat dua ekor sapi muda dan 2 ekor anak sapi serta bonus umrah dan sepeda motor.

Korban dari investasi ini tak hanya dari Ponorogo, tapi juga berbagai daerah di Indonesia seperti Jayapura, Papua, Yogyakarta, Jambi, dan sebagainya.

Jumlah korban terbilang besar dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia karena menggunakan jaringan usaha peternakan. Di berbagai daerah, terdapat kantor jaringan dari CV ini.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY