PPP: Tak Usah Curiga Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Firli

0

Pelita.online – Sidang putusan etik Ketua KPK Firli Bahuri soal helikopter mewah oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK ditunda. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani meminta tak ada kecurigaan atas penundaan sidang etik tersebut.

“Tidak usah sedikit-sedikit curiga hanya karena Dewas menunda sidang etik terkait putusan atas pengaduan etik terhadap Ketua KPK maupun kasus-kasus etik lainnya yang diperiksa,” kata Arsul kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Sekjen PPP itu mengatakan pihaknya tak curiga atas ditundanya sidang putusan etik Firli Bahuri. Arsul percaya Dewas KPK diisi orang-orang berintegritas.

“Kami di Komisi III sebagai pengawasnya Dewas tidak curiga apa pun karena percaya Dewas itu terdiri dari orang-orang yang punya integritas dan kemandirian,” ujar Arsul.

Namun, Arsul meminta Dewas KPK memutus sidang etik Firli secara mandiri. Dia berharap Dewas dapat memutus berdasarkan alat bukti dan terlepas dari ekspektasi masyarakat.

“Kami meminta kepada Dewas agar dalam memutus kasus pengaduan etik agar tetap menunjukkan kemandiriannya terlepas apakah putusannya nanti sesuai dengan ekspektasi sejumlah elemen masyarakat atau tidak. Sebagaimana hakim lembaga peradilan, mereka harus memutus berdasarkan alat bukti dan dengan disertai keyakinan soal bersalah-tidaknya yang diadukan,” ucap Arsul.

“Bukan berdasarkan opini publik yang sudah dibentuk oleh kalangan tertentu lewat media arus utama atau media sosial,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sedianya menghadapi putusan dalam sidang etik Dewas KPK terkait helikopter mewah hari ini. Namun, sidang putusan hari ini ditunda karena anggota Dewas KPK harus menjalani swab test terkait virus Corona (COVID-19).

Plt Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan, berdasarkan hasil tracing, didapat informasi bahwa anggota Dewas KPK terlibat kontak atau ada interaksi dengan pegawai KPK yang positif COVID-19.

“Penundaan agenda sidang ini dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK,” kata Ali kepada wartawan, Senin (14/9).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY