Prajurit Ditahan Gegara Nyanyi Sambut Habib Rizieq, TNI AU Siapkan Hukuman

0

Pelita.online – Prajurit TNI Angkatan Udara Serka BDS merekam dirinya saat menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq Syihab (HRS). TNI akan menyiapkan hukuman kepada yang bersangkutan.

“Sekarang sudah ditahan di POM, sedang didalami untuk kita tahu apa hukuman yang sesuai dengan yang perbuatannya,” kata Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/11/2020).

Fajar mengatakan Serka BDS telah melanggar disiplin militer. Saat ini TNI masih menunggu penyelidikan.

“Dia sudah melanggar hukum disiplin militer. Akan kita tindak tapi harus menunggu penyelidikan oleh pom dan intelijen,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang prajurit TNI AU membuat video saat menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq Syihab, yang kemudian viral. Prajurit TNI berinisial Serka BDS itu kini ditahan oleh POM TNI AU atas tindakannya.

Dalam video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI, dengan pet biru khas TNI AU. Saat bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya.

Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI yang baru tiba dari Arab Saudi ke tanah air.

“Marhaban pemimpin FPI, Allah.. Allah.. Disambut prajurit TNI, Allah.. Allah.. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!” demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.

Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto membenarkan pria yang berada dalam video viral tersebut adalah prajuritnya. Serka BDS merupakan salah satu personel dari Satuan Pemeliharaan (Sathar) yang bermarkas di Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Memang itu anggota TNI AU. Dia sudah melanggar hukum disiplin militer. Akan kita tindak tapi harus menunggu penyelidikan oleh POM (Polisi Militer) dan intelijen,” ujar Marsma Fajar saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/11/2020).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY