Premium Setop, Gaikindo Sebut Mobil Bisa Minum BBM RON Tinggi

0

Pelita.online – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai tanpa bahan bakar jenis premium, kualitas mobil bensin di Indonesia tidak akan masalah. Sebab mobil keluaran terbaru memiliki spesifikasi mesin ‘bandel’ dan sudah sesuai dengan jenis bahan bakar minimal Research Octane Number (RON) 90 atau Pertalite.

Menurut Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, kendati Premium dihilangkan dari peredaran di Pulau Jawa dan Bali mulai Januari 2021 seharusnya bukan jadi masalah.

Dikatakan pria akrab disapa Nangoi, mobil tetap beroperasi normal meski menggunakan bahan bakar dengan Premium RON 80 dan semakin optimal performanya jika menenggak bahan bakar dengan kadar di atasnya setara Pertalite (90), atau Pertamax (92).

 

Seperti diketahui saat ini semua pabrikan otomotif selalu merekomendasikan penggunaan bahan bakar dengan oktan minimal 90 dan 92.

“Gini cara berpikirnya dibalik, misal ada orang yang air minumnya tidak matang terus agak kotor. Tapi dia sudah biasa minum dan kebal,” kata Nangoi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/11).

“Terus dikasih air mineral bersih, bagaimana? Tambah sehat dong. Nah jadi kalau mobil juga, apapun jenisnya kalau dikasih bahan bakar yang bagus pasti tidak ada masalah, malah tambah bagus,” sambungnya.

Menurut Nangoi permasalahan baru ada jika sebelumnya mobil selalu menggunakan bahan bakar oktan tinggi, namun kemudian diturunkan.

Penggunaan bahan bakar rendah oktan pada mesin bensin memang memiliki berbagai kekurangan salah satunya menyebabkan ruang bakar cepat kotor. Hal ini dapat menurunkan performa.

“Permasalahan itu akan timbul kalau mobil yang biasa minum bbm bagis, dan bbmnya diganti. Ini sama diumpamakan manusia yang tiba-tiba minum air kotor dan sakit perut. Jadi kalau mobil mobil tua juga terus dikasih bbm bagus, pasti akan bagus kok,” ucap Nangoi.

Lebih lanjut, Nangoi mengaku mendukung pemerintah yang berencana meniadakan bahan bakar premium itu.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya memastikan penjualan bahan bakar jenis premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dihentikan pada 2021.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah bilang kepastian tersebut diperoleh berdasarkan informasi dari salah seorang direktur operasi PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan, Senin kemarin.

“Syukur alhamdulillah Senin malam yang lalu saya bertemu dengan saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” ujarnya dalam webinar yang digelar YLKI, Jumat (12/11).

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY