Propam Polda Jateng Tangani Kecelakaan Kapolsek Tewaskan 2 Warga Rembang

0

Pelita.online – Propam Polda Jawa Tengah diterjunkan untuk turut menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang Kapolsek di Rembang. Dua orang tewas akibat mobil yang dikendarai Kapolsek menghantam rumah warga hingga rusak parah.

“Kejadian kecelakaan lalu lintas pada hari Senin tanggal 25 Mei 2020 ini pengendaranya adalah seorang anggota Polri dari Polres Rembang,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (27/5/2020).

Sekadar diketahui, kecelakaan itu bermula saat mobil Isuzu Panther yang dikendarai Kapolsek Gunem Iptu S hendak berangkat bertugas. Semula kendaraan yang dipacu warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sale ini berjalan lancar.

Namun, saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, mendadak kendaraan oleng hingga menabrak rumah warga bernama Samadi. Benturan keras tak hanya menghancurkan teras rumah Samadi, tetapi menghantam keras anggota keluarganya.

Cucu Samadi yang balita tewas. Sedangkan istrinya, Yasri, menderita luka parah dan dilarikan ke Puskesmas Pamotan. Namun, nyawa perempuan itu tak bisa diselamatkan setelah dirujuk ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.

“Kami dari Polda Jawa Tengah mengucapkan belasungkawa turut berduka cita yang sedalam-dalamnya terhadap keluarga korban. Dari pihak Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara karena ini menyangkut anggota Polri dan kemudian untuk laka lantasnya ini sudah ditangani oleh Polres Rembang tetap dilakukan proses sesuai dengan prosedur,” katanya.

“Karena mengingat (melibatkan) seorang anggota Polri tentu dari Propam Polda juga melakukan pemeriksaan,” katanya.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY