Proses Panjang Pembebasan Etty dari Hukuman Mati di Saudi

0

Pelita.online – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, proses pembebasan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Etty binti Toyib dari hukuman mati di Arab Saudi berlangsung sangat panjang. Dia menyebut, berbagai langkah diambil, baik dari dalam negeri maupun oleh perwakilan Indonesia di Saudi untuk membantu pembebasan Etty.

“Etty tiba pada 6 Juli lalu, proses pembebasan sangat panjang, dari proses kekonsuleran, litigasi, sampai pemaafaan oleh pihak keluarga,” kata Retno, saat menggelar konferensi pers virtual pada Jumat (10/7/2020).

“Yang tercatat perwakilan Indonesia di Jeddah melakukan pendekatan kepada keluarga korban dan pihak lainnya sebanyak 20 kali, selain itu akses kekonsuleran sebanyak 43 kali. Kementerian Luar Negeri Indonesia juga melakukan pendekatan kepada keluarga dan memfasilitasi reuni keluarga ke Saudi sebanyak tiga kali,” sambungnya.

Dia lalu menuturkan, diplomasi tingkat tinggi dilakukan langsung, yakni antara Presiden Indonesia, Joko Widodo dan pemimpin Saudi, Raja Salman bin Abdul Aziz al-Saudi. Selain itu, pembahasan di tingkat Menteri Luar Negeri juga dilakukan.

“Pihak ahli waris, yang menjadi kunci, akhirnya bersedia memberikan pemaafaan melalui diyat. Selain dari pemerintah, para dermawan dan berbagai pihak juga memberikan kerjasamanya yakni dari NU, pemerintah Jawa Barat dan terutama terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ujarnya.

“Ke depan, kita akan memperkuat akses pencegahan, akan semakin efektif jika sejak proses rekrutmen diberikan pemahaman mengenai hukum dan aturan negara tujuan pekerjaan,” tukasnya.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY