Punya Surat Bebas Covid, 1.214 Orang Tiba di RI Malah Positif

0

Pelita.online – Ketua Satgas Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, mengatakan sebanyak 1.214 warga asing dan warga Indonesia yang tiba dari luar negeri terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 28 Desember 2020 hingga 18 Februari 2021, Doni mengatakan sebanyak 1.092 WNI dan 122 WNA terkonfirmasi positif corona saat tiba di Indonesia.

Padahal, ribuan WNA dan WNI tersebut telah memegang surat keterangan bebas corona sebelum tiba di Indonesia.
“Sekarang pertanyaannya adalah apakah mereka ini terpapar tetapi belum terinfeksi atau terpapar selama penerbangan,” kata Doni dalam jumpa pers Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jilid 3 pada Sabtu (20/2).

“Ini yang menjadi tugas kami bersama Kementerian Kesehatan untuk mencari informasi lebih lanjut,” lanjutnya.

Doni menuturkan Satgas Covid-19 juga memetakan sebagian besar pendatang yang terinfeksi corona itu datang dari 10 negara.

Sepuluh negara itu terdiri dari Arab Saudi sebanyak 345 WNI, Uni Emirat Arab sebanyak 9 WNA dan 245 WNI, Turki sebanyak 3 WNA dan 102 WNI, Malaysia sebanyak 6 WNA dan 73 WNI, dan Qatar sebanyak 12 WNA dan 57 WNI.

Sementara itu, sebanyak 4 WNA dan 43 WNI positif corona setibanya dari Singapura, 12 WNA dan 32 WNI positif Covid-19 setibanya dari Jepang, 10 WNA dan 19 WNI terpapar setibanya dari Korea Selatan, 3 WNA dan 25 WNI terinfeksi corona setibanya dari Hong Kong, serta 3 WNA dan 22 WNI dari Taiwan positif corona.

Doni mengatakan sebanyak 1.214 pendatang positif corona itu terjaring setelah Satgas Covid-19 memeriksa setidaknya 58.882 spesimen.

“Swab pertama terjaring 889 pendatang yang positif, tetap lakukan karantina bagi mereka yang positif, dan swab ke-dua terjaring lagi 325 pendatang yang positif selama 29 Desember 2020-18 Februari 2021,” kata Doni.

Lebih lanjut, Doni menganggap kebijakan pemerintah untuk memaksimalkan program pemeriksaan bagi pendatang dari luar negeri sangat efektif menekan penularan corona di dalam negeri.

“Jika pemeriksaan ini lalai, mungkin kasus Covid-19 di Indonesia akan lebih besar lagi,” ujarnya menambahkan.

 

Sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY