PUPR Siapkan Rp 7,48 Triliun PUPR untuk Program Perumahan Tahun 2021

0

Pelita.online – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan, kementeriannya menyiapkan pagu indikatif sebesar Rp 7,48 triliun untuk program perumahan tahun 2021.

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus), bantuan rumah swadaya, dan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat.

“Pagu indikatif untuk program perumahan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk tahun depan sebesar Rp 7,48 triliun,” ujarnya, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya dalam rapat kerja KemenPUPR dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu, KemenPUPR mengajukan anggaran pembangunan infrastruktur dan perumahan 2021 sebesar Rp115,58 triliun.

Pagu tersebut terdiri dari anggaran Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 44,47 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 38,89 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 22,23 triliun, Ditjen Perumahan sebesar Rp 7,48 triliun, dan dukungan manajemen seperti Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, BPSDM, BPIW, Setjen dan Itjen sebesar Rp 2,41 triliun.

Target Prioritas 2021. (Dok : PUPR)
Target Prioritas 2021. (Dok : PUPR)

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, sesuai arahan Basuki, seluruh pelaksanaan program pembangunan perumahan ke depan diupayakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial di masyarakat.

Fokus pembangunan juga harus sesuai dengan kebijakan dan rencana kerja pemerintah seperti pemulihan sektor industri, pariwista dan investasi sesuai tugas kementerian.

Lebih lanjut, Khalawi menerangkan, pihaknya telah menetapkan beberapa target prioritas pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan tahun depan.

Pertama, pembangunan rusun sebanyak 7.724 unit, dengan alokasi anggaran senilai Rp 3,51 triliun. Rusun yang akan dibangun tersebar di sejumlah lokasi, seperti Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.

Kedua, pembangunan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, dengan total anggaran sebesar Rp 2,51 triliun. Jumlah rumah tidak layak huni yang akan dibedah atau ditingkatkan kualitasnya pada 2021 sebanyak 111.200 unit, yang tersebsar di 33 Provinsi.

Ketiga, pembangunan rumah khusus sebanyak 2.640 unit, dengan anggaran sebesar Rp 0,61 triliun. Beberapa lokasi pembangunan rusus yang telah dilaksanakan verifikasi lapangan berada di kawasan perbatasan, Kabupaten banjar Baru, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Konawe Selatan.

Selanjutnya, pembangunan rumah umum dan komersial melalui pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dengan anggaran Rp 0,41 triliun, sedangkan sisanya sebesar Rp 0,46 triliun akan digunakan untuk pembinaan, pengaturan, pengawasan dan dukungan manajemen.

“Kami akan terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Target Prioritas 2021. (Dok : PUPR)
Target Prioritas 2021. (Dok : PUPR)

Untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur dan perumahan tersebut, KemenPUPR juga melakukan redesain guna penyederhanaan program, antara lain dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, serta perumahan dan kawasan permukiman, agar pembangunan infrastruktur dan perumahan dapat berjalan dengan baik di lapangan.

 

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY