Pupuk Indonesia Buka Suara soal OTT KPK

0
Tadi malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada distribusi pupuk bersubsidi yang antara lain menyeret direksi Pupuk Indonesia.

Pelita.Online — PT Pupuk Indonesia (Persero) mengaku bisnis perusahaan tak akan terganggu dengan kasus hukum yang menimpa direksinya. Tadi malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada distribusi pupuk yang antara lain menyeret direksi Pupuk Indonesia.

Hingga kini, KPK maupun pihak Pupuk Indonesia belum menyebut secara detail nama-nama atau jabatan dari direksi yang diciduk tersebut.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengaku pihaknya tadi pagi langsung mengadakan rapat direksi berkaitan dengan kasus hukum yang menimpa direksi BUMN tersebut. Sejauh ini, pihaknya baru melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK.

“Kami belum berani berspekulasi. Manajemen Pupuk Indonesia memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan,” ujar Wijaya dalam keterangan resmi yang diperoleh CNNIndonesia.com, Kamis (28/3).

Wijaya menekankan pihaknya akan menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum ini, serta bersikap koperatif kepada KPK. Ia pun mengklaim Holding BUMN Pupuk ini sebenarnya tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.

“Tidak ada satu pun kebijakan perusahaan yang mendukung praktek-praktek tak sesuai GCG,” jelas dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro juga mengaku pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah dijalankan KPK. Menurut dia, dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN juga memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada GCG.

“Kementerian BUMN telah memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan Pupuk Indonesia sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum,” terang dia.

 

cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY