Pusat Perbelanjaan Ditutup karena Corona, Wakil Wali Kota Jaksel: Semua Sektor Terpukul

0

Pelita.online – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) mendukung langkah pemerintah pusat memberikan keringanan (relaksasi) pajak bagi dunia usaha. Kebijakan tersebut dinilai untuk meringankan beban di tengah pelemahan ekonomi akibat virus corona (Covid-19).

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, wabah corona berdampak terhadap banyak sektor, terutama ekonomi.

“Pastinya semua sektor terpukul, apalagi DKI Jakarta salah satu andalan pendapatan asli daerah (PAD) adalah pajak dan retribusi,” ujar Isnawa di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Dia menuturkan, dalam kondisi wabah corona, semua usaha terpukul, mulai dari sektor riil, properti hingga sektor jasa. “Tingkat hunian di hotel turun, kegiatan kuliner juga turun,” ucapnya.

Menurutnya, sejak diberlakukan social distancing atau pembatasan sosial maupun physical distancing atau pembatasan fisik mulai dari 20 Maret hingga 4 April 2020, sejumlah pusat perbelanjaan dan tempat hiburan diminta untuk tutup operasi sementara.

Dia menyampaikan, penutupan sementara itu berdampak bagi dunia usaha, karena selama operasional ditutup belum ada keputusan keringanan pajak, retribusi, biaya kebersihan dan sewa gedung dari pemilik gedung.

“Harapan kita ada relaksasi seperti yang disampaikan presiden, ada perhitungan lagi, fleksibilitas, salah satunya dalam pembayaran pajak, ditanggulangi lagi semua, karena semua tidak bergerak, ekonomi melambat,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY