Rapat dengan Menlu, Anggota DPR Tanya Hilangnya Ruth Sitepu

0

Pelita.online – Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dede Indra Permana meminta Menlu Retno Marsudi menjelaskan upaya hukum yang telah dilakukan terkait kasus hilangnya WNI bernama Ruth Sitepu di Malaysia.

“Bagaimana upaya hukum yang sudah dilakukan Kemenlu dalam mendalami penghilangan paksa pada 26 Juni 2018 yang bernama Ruth Sitepu beserta suaminya, suaminya warga negara Malaysia, dan warga negara Malaysia yang lain,” kata Dede dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Menanggapi itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan akan mengangkat kembali isu hilangnya WNI Ruth Sitepu kepada pemerintah Malaysia. Ia juga mengatakan Kemlu telah bekerja sama dengan Polri untuk menangani kasus tersebut.

“Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk me-raise isu ini kepada pemerintah atau otoritas Malaysia. Kementerian Luar Negeri, sebagai tambahan, pada tanggal 20 Januari kemarin juga sudah memberi surat kepada Polri yang pada intinya meminta bantuan Polri untuk menjajaki kerja sama kepolisian Indonesia dan Kepolisian Malaysia dalam penyelidikan kasus ini,” kata Retno.

Lebih lanjut, Retno juga akan melakukan komunikasi virtual kepada Menlu Malaysia besok. Menurutnya, salah satu topik yang akan dibahas adalah mengenai kasus Ruth Sitepu.

“Dan besok saya akan melakukan komunikasi secara virtual dengan Menlu Malaysia dan memang isu ini akan saya sampaikan saya raise kembali kepada Menteri Luar Negeri Malaysia untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah dan otoritas Malaysia,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PWNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menjelaskan Ruth Sitepu dikabarkan hilang pada November 2016. Pihak keluarga baru melaporkan kejadian itu kepada pihak Kemlu pada 14 April 2018.

Menurut Judha, Kemlu sudah melakukan upaya-upaya untuk menangani kasus itu. Mulai mengirim nota diplomatik hingga melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Malaysia.

“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan, pertama, kita mengirimkan nota diplomatik, lalu kita melakukan pertemuan dengan pihak keluarga, pihak Kontras, dan juga pengacara Ruth Sitepu. Kita juga berkoordinasi dengan imigrasi Malaysia dan Imigrasi Indonesia, tercatat bahwa Ruth Sitepu tidak melakukan border crossing antara Malaysia ke Indonesia,” ucapnya.

Namun Judha mengatakan belum ada informasi terbaru terkait kasus hilangnya Ruth Sitepu. Namun Kemlu terus mendorong agar aparat kepolisian negara Malaysia terus menyelidiki kejadian itu.

“Berdasarkan koordinasi antara perwakilan kita KBRI Kuala Lumpur dan pihak polisi Malaysia, memang sampai saat ini belum ada kemajuan terkait proses penyelidikan,” ujarnya.

“Namun, dalam hal ini, kita mendorong agar pihak police negara Malaysia dapat segera melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih luas termasuk jika memungkinkan kita melanjutkan kerja sama police to police,” imbuh Judha.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY