Rapat Paripurna DPR, Fraksi Partai Demokrat Singgung Pilkada 2022 dan 2023

0

pelita.online-Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menyinggung soal Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2022 dan 2023. Herman menegaskan, Fraksi Demokrat mendukung agar Pilkada 2022 dan 2023 tidak ditunda hingga November 2024.

“Kami mendukung untuk pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023,” kata Herman dalam Rapat Paripurna DPR, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Menurut Herman, pilkada di tengah pandemi Covid-19, sudah menunjukkan kesuksesan. Herman merujuk Pilkada 2020. Herman menjelaskan, banyak persoalan akan muncul apabila Pilkada 2022 dan 2023 digelar pada November 2024. Penyelenggara Pemilu, lanjut Herman, bakal kewalahan.

“Pengalaman saat Pemilu 2019, banyak korban di tingkat pelaksana atau penyelenggara pemilu. Fraksi Partai Demokrat mengajak kita semua untuk menampung aspirasi Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan,” ucap Herman.

Herman menuturkan, secara total ada 278 pilkada yang tertunda. Pemerintah nantinya mengangkat pelaksana tugas (plt) kepala daerah. Menurut Herman, ketiadaan kepala definitif akan berdampak negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Kami ingin kedepankan kepentingan rakyat. Kami meminta kepastian kepada pimpinan (DPR), bagaimana kelanjutan pembahasan RUU Pemilu,” kata Herman.

Sekadar diketahui, RUU Pemilu memang akan mengatur Pilkada 2022 dan 2023, tidak ditunda hingga November 2024. Namun, sejumlah fraksi menolak pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan.

“Persoalan RUU Pemilu, tentu menjadi perhatian DPR. Karena itu, penentuan prolegnas belum ditetapkan. Kita akan serap aspirasi masyarakat, dan saling komunikasi antarpartai. Lanjut atau tidak, pada masa sidang depan kita akan bahas lebih lanjut dalam Bamus (Badan Musyawarah),” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi pernyataan Herman.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY