Rapor Merah Menteri Jokowi, BEM UI Minta 6 Pejabat Dicopot

0

Pelita.Online – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM) UI memberi rapor merah terhadap sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju. Hal itu disampaikan BEM UI tepat di momen dua tahun Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Lewat cuitan di akun @BEMUI_Official, mereka menilai selama dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf masih terdapat permasalahan di pelbagai sektor yang gagal diselesaikan. Sektor itu mencakup pemberantasan korupsi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, perlindungan lingkungan hidup, HAM, pendidikan, dan penanganan pandemi Covid-19.

“Menanggapi permasalahan di berbagai sektor tersebut, aliansi BEM se-UI menyatakan sikapnya, yaitu mendesak Jokowi-Ma’ruf untuk melakukan evaluasi besar-besaran dan mengambil tindakan tegas terhadap aktor-aktor yang bertanggung jawab atas permasalahan pada sektor-sektor tersebut,” demikian cuit @BEMUI_Official, Rabu (20/10).

Setidaknya ada enam menteri dan kepala lembaga negara yang mendapat rapor merah dan layak dicopot menurut BEM UI. Mereka di antaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

BEM UI juga mendesak agar Presiden Jokowi membatalkan seluruh upaya pelemahan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perppu KPK serta membatalkan implikasi dari revisi UU KPK seperti hasil Tes Wawasan Kebangsaan dan penghentian SP3 kasus BLBI.

“Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatannya atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia,” demikian keterangan tertulis BEM UI.

Kemudian, mereka juga mendesak Jokowi mencopot Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Mereka menilai keduanya gagal memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Kemudian mereka turut mendesak agar Jokowi mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, atas dasar degradasi lingkungan dan realitas perlindungan lingkungan hidup yang melemah.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim juga mendapat sorotan. Menurut BEM UI, Nadiem layak dicopot dari jabatannya sebagai menteri karena gagal menciptakan jaminan kebebasan akademik di lingkungan kampus.

BEM UI juga mendesak agar Jokowi mencopot Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mereka menganggap Burhanuddin gagal dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Selain nama-nama di atas, mereka juga mendesak Jokowi melakukan evaluasi kepada sejumlah menteri. Di antaranya Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait kinerjanya dalam mengkoordinasikan kementerian di bawahnya untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.

Kemudian, mereka juga meminta Jokowi mengevaluasi kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kinerjanya dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

sumber : cnnindonesia.com

 

LEAVE A REPLY