Ratusan Orang Tertipu Jual Beli Emas di Facebook

0

Pelita.online – Kasus penipuan jual beli logam mulia emas Antam melalui media sosial Facebook memakan korban hingga ratusan orang dengan total kerugian puluhan miliar. Dari  ratusan korban, delapan korban diantaranya merupakan warga Batam yang tergiur dengan penjualan emas Antam dengan harga murah.

Seorang wanita berinisial NU warga Batam mengaku mengalami kerugian mencapai Rp170.150.000.

Awal mulanya, NU mengetahui perihal jual beli mas Antam dengan harga murah tersebut dari seorang tetangga rumahnya. Saat itu, tetangga NU telah berulang kali membeli emas Antam dengan berat yang bervariasi dari pelaku. Tergiur dengan harga yang jauh lebih murah, NU pun mencoba memesan logam mulia tersebut.

“Awal Juni, saya ikutin  dan hampir setiap malam (di Facebook), dia (pelaku) pasti live jual (emas) Antamnya. Kebetulan Juni, saya order belasan kali, sampai. Terakhir nyangkutnya di tanggal 28 Juni sampai ke Juli, enggak dikirim lagi barangnya sampai sekarang,” kata NU kepada CNNIndonesia.com.
NU menjelaskan, total orderan emas yang belum diterimanya hingga saat ini sebanyak 268 gram dengan nilai ratusan juta. Menurut NU, harga emas yang ditawarkan itu sangat murah dibandingkan harga pasaran emas Antam yang ada. Harga yang dibanderol oleh pelaku juga berbeda setiap harinya.

“Pernah saya dapat paling murah itu Rp15 juta untuk 25 gram dan paling tinggi Rp17.700.000. Pokoknya murah banget, selisihnya bisa Rp4-5 juta kalau dijual lagi,” kata NU.

Untuk memesan emas Antam dari pelaku tidak sulit. Calon pembeli cukup mengirimkan format order dan melampirkan bukti transfer bank. Emas yang dijual pelaku juga sudah versi yang baru, lengkap dengan barcode. Hal itulah yang membuat para korban tergiur membeli emas Antam dari pelaku.

“Sampai akhirnya, Jumat, 24 Juli, sudah ada gonjang ganjing. Tiba-tiba pelaku live dan dia mencantumkan nomor handphone dan nomor rekening yang baru,” katanya.

Menurut NU, saat itu pelaku beralasan kalau transaksi ke nomor baru itu karena nomor lama itu nomor admin yang sudah dia pecat.

Saat disinggung jumlah korban di Kepri, NU menjelaskan terdapat belasan korban yang berada di wilayah Kepri, yakni Batam, Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun hingga Natuna. Rata-rata korban mengalami kerugian di atas Rp100 juta.

Bahkan, salah seorang korban berinisial AR yang berdomisili di Batam mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar lebih. Sebagian besar, uang yang dipergunakan para korban merupakan hasil pinjaman dari pihak lain.

“Banyak korban yang sengaja pinjam uang orang dan sekarang kita harus cari uang lagi untuk balikin itu. Bahkan ada juga korban yang pinjam ke rentenir untuk beli Antam ini. Kita percaya sama dia karena memang dia kasih identitas yang benar dan alamatnya sesuai. Emas itu dikirim dari alamat rumahnya sendiri, kalau nggak salah di Komplek Walikota, daerah Cilincing, Sukapura situ,” kata NU.

Saat ini, lanjut NU, ia berharap agar uangnya dan para korban bisa segera dikembalikan.

Perbuatan pelaku juga telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri melalui kuasa hukum para korban, John Ferry Situmeang.

“Kami berharap ini bisa segera diproses secara hukum, karena korbannya banyak banget. Kami sudah serahkan prosesnya ke Pak John untuk bisa segera ditangani,” ujar NU.

Terpisah, John Ferry Situmeang mengatakan transaksi jual beli logam mulia ini berawal dari media sosial Facebook dengan nama akun Ginceu Iluva (Gina Salsabila).

Melalui facebook tersebut, pelaku menawarkan logam mulia Antam dengan harga murah, dengan sistem pembeli diharuskan membayar terlebih dahulu melalui rekening atas nama Rohimah, yang tak lain adalah ibu pelaku.

Untuk menarik minat korban, pelaku menawarkan harga logam mulia yang lebih murah dibandingkan harga resmi dari produsen.

“Contohnya saja, salah satu transaksi, pembeli membayar Rp31 juta untuk pembelian logam mulia 50 gram, untuk cetakan 25 gram per keping,” katanya.

Sehingga, kata dia, kalau dihitung, harga yang dipatok untuk per gramnya hanya Rp620 ribu. Padahal saat itu, harga jual logam mulai Antam untuk cetakan 25 gram sudah seharga Rp862.480 per gram.

“Makanya para korban tertarik untuk membelinya,” kata John saat dihubungi melalui sambungan telepon.

John menjelaskan, pada awal transaksi, semua berjalan lancar sehingga membuat pembeli semakin yakin. Permasalahan mulai terjadi Juni 2020, di mana para korban sudah mulai tidak menerima logam mulia dari Gina, padahal mereka sudah membayarnya.

Hal ini menimbulkan keresahan bagi para korban, terlebih saat itu pelaku Gina sudah tidak rutin lagi live di Facebook seperti biasanya.

“Para korban di Jabodetabek mulai mencari tahu keberadaan pelaku dan berhasil menemukan Facebook aslinya bernama Drelia Wangsih dan ternyata pemilik rekening atas nama Rohimah adalah ibu kandungnya. Saat itu, pelaku masih mencoba meyakinkan para pembeli dan janji akan mengirimkan logam mulianya. Tapi sampai sekarang, banyak korban belum menerimanya dari pelaku,” ujar John.

Saat ini, lanjut John, ratusan korban telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, mengingat banyaknya korban yang tersebar di berbagai daerah, maka dalam kasus ini, terdapat 4 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan melalui sarana elektronik.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY