Residivis Narkoba di Palopo Ditangkap saat Merakit Bong untuk Hisap Sabu

0

pelita.online – Seorang residivis kasus narkoba ditangkap personel dari Satuan Narkoba Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ditangkap, pelaku tertangkap basah tengah merakit bong dari botol dan pipet.

Muhammad Kasim ditangkap di Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo. Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga yang resah dengan aktifitas pelaku.

Saat digerebek, petugas menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti termasuk sabu yang dikemas dalam plastik klip seberat 0,24 gram,  dua saset plastik bekas sabu, satu set bong, kaca pireks yang berisi sabu, korek gas, dompet dan handphone pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak tahu dari mana sabu tersebut berasal. Dia bahkan bersumpah atas nama Tuhan behwa dia tidak tahu.

“Saya tidak tahu Pak,” katanya, Kamis (12/3/2020).

untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Palopo.  sementara barang bukti akan diuji laboratorium.

Jika terbukti barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu, maka pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

 

sumber : iNews.com

LEAVE A REPLY