Risiko Faktor Genetik pada Kanker Payudara

0

Pelita.online – Genetik memang menjadi salah satu faktor risiko terjadinya kanker payudara. Meski demikian, mempunyai anggota keluarga yang terkena kanker bukan berarti berisiko ikut terkena. Mengapa demikian?

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI), Dr dr Aru Wisaksono Sudoyo SpPD-KHOM FACP, mengatakan, riwayat keluarga merupakan salah satu faktor risiko yang tidak bisa diubah dari kanker payudara. Namun, hal itu hanya meyumbang sebesar 5 persen hingga 10 persen. Sedangkan selebihnya adalah faktor lingkungan.

“Meski demikian, faktor genetik juga menjadi sangat penting dalam rangka melawan kanker, baik dalam menahan terjadinya kejadian pengulangan hingga perawatan kaner, seperti tindakan preventif, promotif, rehabilitasif, hingga paliatif,” ungkapnya di sela webinar dalam rangka bulan kesadaran kanker payudara 2020 dengan tema: Faktor Genetik & Kanker Payudara diselenggarakan PT Kalbe Farma Tbk bersama dengan Yayasan Kanker Indonesia, Sabtu (10/10/2020).

Ketua Bidang Pelayanan Sosial YKI, Dr Sonar Soni Panigoro SpB-Onk MEpid MARS, menambahkan, kanker payudara genetik ini biasanya disebut dengan kanker payudara familial, yaitu pasien dengan riwayat kanker payudara pada satu atau lebiih anggota keluarga generasi pertama dan kedua.

“Pasien dengan risiko kanker payudara familial adalah kanker payudara dengan usia di bawah 50 tahun, kanker payudara triple negatif sendiri merupakan kanker payudara yang penyebarannya tidak diinduksi oleh hormon estrogen, progesterone, maupun protein HER2,” jelasnya.

Hal itu, lanjut dr Sonar, bisa juga terjadi kanker payudara di usia apaapun dengan riwayat keluarga, dengan satu atau lebih anggota keluarga, kanker payudara dibawah atau sama dengan 50 tahun atau, kanker payudara laki-laki kanker ovarium, pankreas, prostat metastasis. Bisa juga, dua atau lebih anggota keluarga kanker payudara di usia berapapun.

“Untuk itu, pemeriksaan bagi yang telah memiliki riwayat keluarga adalah dengan melakukan konseling genetik hingga pemeriksaan genetik BRCA1 atau BRCA2,” paparnya.

Selain itu, dr Sonar menyebutkan dilakukan pula skrining untuk pasien pembawa mutasi gen BRCA1 atau BRCA2. Pemeriksaan skrinning rutin dimulai dari usia 25 tahun, melakukan Periksa payudara sendiri atau Sadari setiap bulan, melakukan pemeriksaan payudara klinis atau Sadanis setiap 6 bulan , mammografi atau USG setiap tahun, dan melakukan MRI payudara setiap tahun.

“Mempunyai anggota keluarga yang terkena kanker bukan berarti berisiko terkena kanker namun tetap perlu untuk melakukan pemeriksaan Cerdik yaitu Cek Kesehatan Secara Rutin, Enyahkan Asap Rokok dan Polusi, Rajin Olahraga, Diet Berimbang (rendah lemak, kurangi karbohidrat dan tinggi serat), Istirahat Yang Cukup dan Kelola Stres,” tegasnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY