Rohadi akui beri Pajero Sport kepada Bupati Indramayu

0

Jakarta, Pelita.Online – Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi mengakui memberikan gratifikasi mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada Bupati Indramayu Anna Sophanah. Rohadi menyebut, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil gratifikasi itudiserahkannya kepada Daniel Muttaqien yang merupakan anak dari Anna.

“Yang Pajero itu mengenai gratifikasi murni untuk Bupati Indramayu Anna Sopanah,” kata Rohadi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rohadi mengatakan serah terima STNK itu terjadi di sebuah restoran di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Anna sendiri sudah pernah diperiksa penyidik KPK pada 20 September 2016 silam. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan penerimaan sebuah mobil dari Rohadi yang diduga berkaitan dengan pendirian RS Reysa di Indramayu.

Rohadi menyebut mobil gratifikasi untuk orang nomor satu di Indramayu itu telah disita penyidik KPK. Rohadi pun mempercayai KPK bakal mengusut kasus gratifikasi ini.
“Sudah disita (KPK). Percayakan sama KPK,” katanya.

KPK telah menetapkan Rohadi sebagai tersangka untuk tiga perkara, yaitu dugaan suap terkait dengan vonis Saipul Jamil, gratifikasi dan pencucian uang. Untuk kasus suap, Rohadi telah divonis tujuh tahun penjara.

Dalam perkara yang menjerat Rohadi, lembaga antirasuah juga menyita sejumlah aset miliknya, seperti dua unit mobil Toyota Yaris dan Pajero Sport.

Perkara ini bermula saat KPK menangkap tangan Rohadi dengan barang bukti duit senilai Rp 250 juta. Uang tersebut diduga diberikan untuk mempengaruhi vonis terhadap pedangdut Saipul Jamil dalam kasus pencabulan.

Meski hanya bergaji Rp 8 jutaan, tetapi PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi memiliki harta berlimpah. Dari 19 mobil, rumah sakit hingga proyek real estate. Untuk mengungkap asal-usul hartanya, Rohadi kembali diperiksa KPK.

Rohadi mengawali karier sebagai sipir penjara dengan modal ijazah SMA pada awal 90-an. Setelah itu, dia menjadi panitera pengganti di PN Jakut. Perlahan, kekayaanya bertambah pesat.

Saat ditangkap KPK pada Juni tahun lalu, dia memiliki 19 mobil, rumah mewah senilai Rp 6 miliar, rumah sakit hingga proyek real estate.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY