Rokok dan Narkoba

0

Penyebaran narkoba di Indonesia, barangkali banyak yang tidak menduga,  ternyata sudah sangat luas. Lapisan masyarakat apa saja sudah menjadi penikmat narkoba.   Tidak peduli pejabat negara, aparat penegak hukum dan masyarakat biasa, sehingga menimbulkan gagasan untuk melakukan tes narkoba pada kalangan masyarakat itu, termasuk anggauta DPR, penyelenggara negara dan bahkan didunia pendidikan.  Hal ini diperlukan, agar kredibilitas berbagai lembaga itu dapat dipercaya masyarakat.  Selain itu, selain narkoba, bahaya rokok juga sudah saatnya kita waspadai. Sebab, kebiasaan merokok, nampaknya sudah menjadi kebiasaan yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan sehari – hari. Dimana – mana, kita bisa melihat anak – anak muda yang merokok bersama, meskipun sudah ada kampanye “ rokok membunuhmu”

Kita yakin, bahwa sebagian besar masyarakat kita, apalagi anggauta DPR,  pejabat / penyelenggara negara  hanya sedikit, yang terkena narkoba.   Kalau ada mungkin hanya satu / dua.  Ibaratnyaa, kalau ada, dapat digambarkan sebagai  kata mutiara, ibarat “ nila setitik, rusak susu sebelanga”.   Meskipun tes narkoba tidak  mahal, kalau tes itu diberlakukan secara massal,  biayanya akan bisa besar. Dalam hal ini, apakah sudah diperhitungkan ?  Apakah akan dimasukkan dalam APBN /APBD ?  Ditengah keterbatasan anggaran yang sedang kita hadapi, hal ini perlu dikaji lebih mendalam.    Apakah tidak sebaiknya upaya pencegahan lebih didahulukan ?  Dalam hal ini, ada beberapa langkah yang mungkin perlu dipertimbangkan.  Bagaimana kita dapat memberantas sumber – sumber penyebaran narkoba ?

Ada berita, bahwa konon lapas kita juga bisa menjadi sumber penyebaran narkoba.  Bandar narkoba yang dipenjara, ternyata masih mampu mengendalikan penyebaran narkoba dari lapas.  Kalau benar, apa sulitnya memberantas penyebaran narkoba dari lapas?  Aspek pengawasan dalam hal ini perlu ditegakkan lebih tegas.  Adapun terkait penyelenggara negara,  hukuman sampai pemberhentian pejabat ybs sudah tepat.  Hal ini diperlukan untuk menimbulkan efek jera bagi para penyelennggara negara, termasuk bagi kalangan PNS/anggauta TNI/Polri. Peneyelenggara negara/birokrasai, PNS/TNI/Polri, dalam hal ini harus dapat menjadi contoh bersih narkoba.  Sedangkan terkait masyarakat umum, mungkin perlu dipertimbangakan disiplin tidak merokok ditempat umum.  Sebab, kebiasaan merokok, bisa jadi menjadi pintu ke narkoba. Demikan juga ditempat kerja, lembaga pendidikan, sekolahan/perguruan tinggi/ pesantren,  larangan merokok perlu diterapkan.  Selain slogan “ rokok membunuhmu”, juga slogan , “Rokok adalah pintu gerbang ke narkoba” , perlu disosialisasikan. Dengan demikian, kampanye anti rokok dan narkoba perlu disintegrasikan .

Semua itu kita kemukakan, oleh karena bahaya rokok dan narkoba sudah mencekam terlalu jauh dalam kehidupan masyarakat kita.  Indonesia, dalam hal ini memang sudah sangat tertinggal dibanding  negara tetangga kita, khususnya Singapura, dimana disiplin tidak merokok sudah ditegakkan, sehingga sudah menjadi kebiasaan kehidupan sehari – hari.

Demikianlah, bahaya narkoba dan rokok, sesungguhnya telah berdampak besar bagi generasi Indonesia mendatang.  Masyarakat, secara keseluruhan harus diajak mewaspadai  akan bahaya yang mengancam generasi muda kita.

LEAVE A REPLY