Saat Golkar Tersinggung PKS, Lalu Sindir Gerindra soal RUU Ketahanan Keluarga

0

Pelita.online – Politikus tiga fraksi bersilang pendapat terkait Rancangan Undang-undang Ketahanan Keluarga dalam rapat pengambilan keputusan di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini, Selasa, 24 November 2020. Mereka ialah politikus Golkar Nurul Arifin, politikus Partai Keadilan Sejahtera Netty Prasetiyani, dan politikus Gerindra yang juga Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas.

Awalnya, Netty Prasetiyani selaku pengusul RUU Ketahanan Keluarga menyampaikan pendapatnya setelah lima fraksi menyatakan menolak RUU tersebut. Netty menyoroti pandangan minifraksi yang mayoritas menilai RUU Ketahanan Keluarga terlalu mencampuri ranah privat dan terkesan mengabaikan keragaman keluarga di Indonesia.

“Tidak ada sedikit pun keinginan melakukan homogenisasi keluarga di Indonesia, tidak ada sedikit pun keinginan mengintervensi ruang privat, merecoki pengasuhan, bahkan memecah belah persatuan bangsa ini,” kata Netty.

Netty mengatakan hal itu dapat dilihat kembali dalam draf RUU Ketahanan Keluarga. Dia pun berharap penolakan dari fraksi-fraksi terhadap RUU tersebut bukan lantaran mereka belum membaca draf secara utuh, membaca draf lawas, atau alasan subyektif terhadap para pengusul. “Terus terang saya secara pribadi dan manusiawi bersedih, namun saya menghormati sikap anggota dan fraksi yang tidak bersepakati,” kata Netty.

Kendati RUU Ketahanan Keluarga ditolak, Netty mengatakan pihaknya tak akan berhenti memperjuangkan untuk memberikan akses dan perlindungan terhadap keluarga. Ia berujar akan tetap menyuarakan hal-hal yang menjadi kebutuhan keluarga untuk bertumbuh dan berkembang memajukan bangsa Indonesia.

Pernyataan tersebut memantik protes dari politikus Golkar Nurul Arifin. Dia meminta tak ada pembangunan opini bahwa mereka yang tak sepakat dengan RUU Ketahanan Keluarga tidak mendukung atau mengurus keluarga dengan baik. Menurut Nurul, fraksi-fraksi yang menolak pun memiliki keinginan untuk membangun keluarga dengan baik. Mereka, kata dia, juga tak ingin negara menelantarkan keluarga-keluarga yang kesulitan.

“Kalau begitu rasa-rasanya terlalu egois, ada klaim bahwa RUU ini akan memperjuangkan tanda kutip keluarga-keluarga yang didefinisikan harmonis, tertata, dan seterusnya. Ini membuat terus terang kami sangat tersinggung,” kata Nurul.

Nurul pun meminta Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas untuk bersikap obyektif. Ia meminta Supratman tak menyatakan bahwa RUU Ketahanan Keluarga tetap dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) penyusunan Prolegnas 2021 sebab sudah ditolak oleh lima fraksi.

Supratman sebelumnya memang mengatakan RUU Ketahanan Keluarga akan tetap dibicarakan dalam Panja Prolegnas 2021. Menurut Supratman, rapat Baleg hari ini hanya memutuskan apakah RUU Ketahanan Keluarga dilanjutkan atau tidak, bukan otomatis mengeluarkannya dari usulan Prolegnas 2021. “Kami berharap Ketua Baleg bisa berlaku obyektif,” kata Nurul Arifin.

Supratman pun langsung mengklarifikasi. “Kita ini kan lembaga politik, semua pasti menghormati fraksi masing-masing. Kita tidak berdiri sendiri,” kata politikus Gerindra ini. Dalam pandangan minifraksinya, Gerindra merupakan salah satu pengusul dan mendukung RUU Ketahanan Keluarga.

Supratman juga menjelaskan bahwa Panja harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga dan Panja Prolegnas 2021 adalah dua hal berbeda. Menurut dia, Baleg memang wajib melakukan harmonisasi terhadap semua RUU usulan DPR. Namun masuk tidaknya RUU Ketahanan Keluarga dalam Prolegnas 2021 disebutnya tergantung rapat kerja penetapan Prolegnas 2021 yang akan berlangsung besok, Rabu, 24 November 2020.

Supratman juga meminta fraksi-fraksi tak bersilang pendapat meski berbeda sikap. Ia meminta fraksi yang menolak dan menerima tak saling beranggapan buruk satu sama lain. “Bukan berarti yang menolak menganggap RUU Ketahanan Keluarga ini tidak baik. Sebaliknya juga. Nah kita harus obyektif menilainya. Ini pilihan politik kita saja, biasa saja,” kata Supratman.

Supratman menyatakan bahwa RUU Ketahanan Keluarga tak bisa diproses lebih lanjut lalu mengetok palu tanda pengambilan keputusan. Nurul Arifin menyambung kembali. “Ketua biasanya tegas kalau di omnibus law, di sini melambai-lambat, Ketua,” kata dia.

“Jadi dalam beberapa hal, semua kan harus mengakomodir. Toh keputusannya dari teman-teman semua. Dengan demikian selesailah pengambilan keputusan kita hari ini,” jawab Supratman.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY