Saksi Ini Ngaku Dijanjikan Duit oleh Prasetijo Urus Red Notice Djoko Tjandra

0

Pelita.online -Brigadir Junjungan Fortes memberikan kesaksian dalam sidang kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Fortes, yang bekerja di Sekretariat NCB-Interpol Indonesia, mengatakan dirinya dijanjikan uang terkait pengurusan red notice Djoko Tjandra.

Sidang itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (13/11/2020). Mulanya, Fortes mengaku diperintahkan Prasetijo untuk membuat draf format ihwal pengecekan status red notice Djoko Tjandra.

“Membuat draf,” kata Fortes saat persidangan.

Fortes mengatakan surat itu akan ditujukan ke Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte. Fortes mengatakan butuh waktu lama untuk membuat draf.

“Empat jam lebih,” kata Fortes.

Usai menyelesaikannya, Fortes mengirimkan draf tersebut kepada Prasetijo. Menurut Fortes, Prasetijo menjanjikan sejumlah uang kepada Fortes. Hal itu terungkap saat kuasa hukum Prasetijo menanyakan ada-tidaknya uang yang dijanjikan kliennya ke Fortes.

“Apakah saudara mendapat duit atau sesuatu dari Brigjen Pras (Prasetijo)?” tanya kuasa hukum Prasetijo.

“Sampai saat ini belum dikasih,” sebut Fortes.

“Janji nggak mau dikasih?” tanya kuasa hukum.

“Katanya sih ngasih,” lanjut Fortes.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY