Sambangi Kejari Jaksel, Gisel Minta Izin Tunda Hadiri Sidang Penyebar Video

0
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Artis yang akrab dipanggil Gisel itu diperiksa pihak kepolisian terkait video asusila yang mirip dirinya. SP/Joanito De Saojoao.

pelita.online-Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). Kedatangan Gisel untuk menyampaikan surat permohonan penundaan sebagai saksi dalam sidang terdakwa M dan PP selaku penyebar video syurnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel Odit S Megonondo menuturkan, Gisel datang bersama kuasa hukumnya Sandi Arifin menyampaikan surat permohonan penundaan menghadiri sidang sebagai saksi terdakwa M dan PP yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan depan.

“Kedatangannya menyampaikan surat permohonan penundaan sidang minggu depan, karena yang bersangkutan ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Odit, Kamis (4/3/2021).

Dikatakan Odit, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada Gisel. Namun, ternyata yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada urusan keluarga. Kendati demikian, sidang perkara penyebaran video syur itu akan terus berlangsung.

“Panggilan dilayangkan kemarin, karena sudah terjadwal minggu depan, dia ada acara tidak tidak bisa ditinggalkan, makanya dia menyampaikan surat permohonan penundaan sidang. Tapi sidang tetap jalan,” ungkapnya.

Menyoal kapan Gisel akan dihadirkan menjadi saksi, Odit menyerahkannya kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara. “Itu JPU nanti yang menentukan,” katanya.

Berdasarkan informasi, selain Gisel, pemeran pria dalam video syur itu Michael Yukinobu de Fretes juga menyampaikan permohonan tidak bisa menghadiri sidang.

LEAVE A REPLY