Satgas Covid-19: PPKM Mikro Akan Diperpanjang Lagi

0

Pelita.online – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro) rencananya akan diperpanjang.

PPKM skala mikro jilid 4 ini berlaku selama 14 hari yang dimulai pada 23 Maret dan berakhir pada 5 April 2021. PPKM dinilai efektif dalam dalam menekan kasus positif Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan angka meninggal mingguan.

“PPKM Mikro akan diperpanjang. Alasannya untuk memastikan pengendalian tetap guna menekan kasus Covid-19 di Indonesia,” kata dia ketika dihubungi Beritasatu.com pada Minggu (4/4/2021).

Menurut Prof Wiku pemerintah akan melakukan perpanjangan PPKM Mikro. Program ini dinilai menjaga tingkat pengendalian kasus Covid-19 sekaligus meningkatkan efektivitas pengendalian covid-19 di tingkat nasional.

Cakupan wilayah PPKM mikro pun kini sudah diperluas. Semula, terdapat 10 provinsi yang menerapkan kebijakan ini yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Kini, ada 15 provinsi yang menerapkan pembatasan tersebut dengan tambahan provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Airlangga mengungkap, ada empat parameter yang digunakan untuk menerapkan PPKM mikro di suatu wilayah, yakni kasus aktif di atas rata-rata nasional, kesembuhan di bawah rerata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit atau ruang isolasi pasien Covid-19 di atas 70%.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY