Selain Wali Kota Cimahi, Ada Staf dan Pihak dari RS Ditangkap KPK

0

Pelita.online – KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangkap (OTT) hari ini. KPK turut mengamankan staf Ajay dan pihak Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi,.

“Penerima Walkot (Ajay) dan stafnya serta pihak pemberi daru RS,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

Ia mengatakan ada 7 orang yang diamakan dalam OTT tersebut. Para pihak masih diperiksa intensif di gedung KPK.

Ajay ditangkap KPK pada pukul 10.30 WIB, Jumat (27/11/2020). Penangkapan itu terkait kasus dugaan korupsi pada perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Menurut sumber KPK, menduga ada penerimaan uang lebih dari Rp 400 juta dalam kasus itu. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar.

“Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar,” ujar sumber itu.

Pihak-pihak yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT. Konferensi pers terkait OTT Walkot Cimahi itu akan disampaikan KPK pada Sabtu (29/11).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY