Sempat Buron 7 Bulan, Pemilik 1,1 Kuintal Bahan Pembuat Mercon Dibekuk

0

Pelita.online – Setelah kabur dan menghilang selama 7 bulan, seorang pemilik bahan peledak akhirnya berhasil dibekuk. Pelaku diamankan saat pulang menjenguk keluarganya.

Pemilik bahan peledak yang sempat buron tersebut adalah Husen (37), warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Kotakulon, Bondowoso. Di kalangan pembuat petasan, pelaku memang dikenal sebagai penyedia bahan baku pembuat mercon.

“Begitu dapat informasi dia pulang, tim resmob langsung langsung menyergapnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal, dikonfirmasi detikcom, Sabtu (7/12/2019).

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan. Pelaku diancam melanggar pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Ancaman hukumannya memang cukup berat. Penjara 20 tahun hingga seumur hidup,” tandas perwira dengan tiga balok di pundak ini.

Informasi lain diperoleh, selama 7 bulan setelah rumahnya digrebek, pelaku memang terus menghilang dan berpindah-pindah tempat di berbagai kota. Hal itu dilakukan untuk menghindar dari kejaran polisi yang telah membentuk tim khusus untuk memburunya.

Kasus yang sempat menggemparkan Bondowoso tersebut bermula saat polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Diponegoro, Bondowoso yang diduga menyimpan bahan peledak, bulan Mei 2019 silam.

Ternyata benar. Dari rumah tersebut berhasil diamankan puluhan kantong plastik berisi bahan peledak berupa bubuk mesiu sebagai bahan baku pembuat mercon. Beratnya sekitar 1,1 kuintal.

Bahan peledak itu sudah dalam keadaan terbungkus kantong-kantong plastik berukuran 1 kilogram dan siap edar. Benda berbahaya itu rencananya akan dikirimkan ke luar daerah serta melayani permintaan lokal untuk membuat petasan.

Sebelumya polisi juga sudah mengamankan beberapa kilogram bahan-bahan tersebut dari sejumlah pengecer. Para pengecer yang juga dijadikan tersangka itu mengaku jika barang tersebut didapatnya dari pelaku.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY