Senin, Polisi Panggil 12 Saksi Kebakaran Kejagung

0
Petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis melakukan olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/8/2020). Puslabfor Mabes Polri memeriksa Seluruh Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.Liputan6.com/JohanTallo

Pelita.online – Bareskrim akan memanggil 12 orang dalam penyidikan kebakaran hebat yang terjadi di kantor Kejaksaan Agung yang terjadi Sabtu (22/8/2020) malam selama lebih dari 10 jam.

Menurut Dir Tipidum Bareskim Brigjen Ferdy Sambo mereka yang akan dipanggil Senin (21/9/2020) besok adalah mereka yang pada saat kejadian berada di lantai 6 yang merupakan asal titik api. Ada di antara mereka yang merupakan tukang yang sedang merenovasi.

“Iya (termasuk tukang). Kita fokus dari titik awal api menyala sesuai hasil olah TKP oleh Puslabfor dan citra satelit dari ahli kebakaran IPB. Asalnya dari aula biro kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejagung,” kata Ferdy saat dihubungi Beritasatu.com Minggu (20/9/2020).

Seperti diberitakan api diduga dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian lalu menjalar ke ruangan serta lantai lain. Saat kejadian sedang ada renovasi disana.

Dari temuan di TKP serta olah TKP oleh Puslabfor maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana.

Ini setelah polisi menggunakan instrumen sains dan melakukan pemeriksaan terhadap 131 saksi dan beberapa ahli untuk mendapatkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan.

Sehingga mulai dibahas kemungkinan-kemungkinan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian pada peristiwa kebakaran tersebut.

Ada sejumlah faktor juga yang mempercepat kebakaran. Salah satunya adalah ditemukan cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon.

Spekulasi muncul dibalik peristiwa ini termasuk dugaan sabotase sebab saat ini Kejaksaan tengah menangani kasus penting termasuk kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Djoko Soegianto Tjandra.

 

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY