Sorong Mengendus Keberadaan Nelayan Asing di Papua Barat

0

Sorong, PelitaOnline.id  – Kantor Imigrasi Sorong, Provinsi Papua Barat menurunkan tim guna mengecek informasi adanya 15 warga negara Filipina yang bekerja sebagai nelayan di Pulau Raam, Sorong.

“Tim kami sedang turun ke Pulau Raam guna memastikan informasi keberadaan nelayan asing tersebut sekaligus mengecek dokumen mereka,” kata Kepala Kantor Imigrasi Sorong Sigit di Sorong, Selasa, 7/6.

Dia mengatakan sejak moratorium yang dikeluarkan oleh Kementerian Keluatan dan Perikanan terkait kapal ikan asing, seluruh nelayan asing di Sorong sudah kembali ke negara asalnya.

“Tidak ada lagi nelayan asing di Sorong namun jika ada itu nelayan asing ilegal dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.

Selama ini, kata dia, tidak ada laporan ada warga asing tinggal di Pulau Raam. Apabila warga Filipina tersebut sudah menikah dengan warga setempat akan ditelusuri dokumennya karena sejauh ini Imigrasi belum mendapat laporan ada warga asing menikah dengan warga Pulau Raam.

Dia berterima kasih kepada masyarakat Sorong yang melihat keberadaan warga asing dan melaporkan kepada pihak Imigrasi guna ditindak lanjut.

Personel kami terbatas guna melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah Sorong yang meliputi satu kota dan lima kabupaten sehingga kami butuh dukungan masyarakat melaporkan aktivitas maupun keberadaan warga asing.(Ant)

LEAVE A REPLY