Sri Mulyani Dukung Pelonggaran Utang Negara Terdampak Pandemi

0

Pelita.online – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendukung inisiasi perpanjangan periode pembayaran utang melalui program Debt Service Suspension Initiative (DSSI) yang dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu negara-negara yang paling rentan terdampak pandemi covid-19.

“Kami juga mendorong G20 melalui semangat multilateralisme dapat memperluas dukungan kepada negara-negara rentan,” kata Sri Mulyani pada acara The 5th G20 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting dikutip dari keterangan resminya Minggu (22/11).

Sri Mulyani menuturkan Indonesia menyambut baik semua lembaga multilateral yang memberikan dukungan, baik dalam kerangka mikroekonomi, pembiayaan vaksin, maupun pada infrastructure green financing terkait kepedulian terhadap perubahan iklim.

Ia juga menuturkan Indonesia sangat terbuka untuk melakukan kerjasama dengan anggota G20. Harapannya, seluruh negara dapat terus menjaga kerja sama untuk menutup celah pada kesiapan dan respons dalam menghadapi pandemi global, serta memastikan ekonomi pasca covid-19 akan menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan.

“G20 harus terus mendukung kerja sama multilateral ini dan juga memastikan bahwa semua negara mendapatkan akses vaksin secara adil, terjangkau, dan merata,” ujar mantan direktur pelaksana bank dunia tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan dukungan terkait kebijakan fiskal dan moneter perlu dilanjutkan pada tahun 2021. Semua kebijakan ini diharapkan dapat dijalankan dengan baik sehingga pemulihan ekonomi semakin kuat dan berjalan pada jalur yang tepat.

“Reformasi itu sangat penting. Sebagian dari kita perlu mulai melakukan konsolidasi fiskal. Misalnya, untuk Indonesia, kami menurunkan defisitnya untuk tahun depan. Penurunan ini tidak terlalu jauh, hanya ingin memastikan bahwa pemulihannya terus berjalan dan tidak terganggu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam KTT G20 lembaga multilateral seperti IMF dan Bank Dunia mendukung inisiasi DSSI dan menyepakati untuk memberikan relaksasi cicilan utang yang pada mulanya sampai akhir tahun 2020, kemudian diperpanjang hingga pertengahan tahun 2021. Tujuannya agar negara yang berpendapatan rendah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk bisa menangani Covid-19.

DSSI sendiri merupakan inisiatif untuk memberikan fasilitas relaksasi bagi pembayaran utang negara miskin, yang saat ini dihadapkan pada kondisi ekonomi dan fiskal yang sangat sulit.

“Pada hari pertama ini tentu fokus nya adalah pada pemulihan ekonomi dan kondisi ekonomi secara global, dimana seluruh Pimpinan Negara akan menyamakan dukungan dari sisi kebijakan untuk bersama-sama memulihkan ekonomi akibat Covid yang sangat luar biasa,” tutupnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY