Sulsel Arahkan Testing Covid-19 ke Area Perkantoran

0

Pelita.online – Ketua Tim Konsultan Covid-19 Sulsel Prof Ridwan Amiruddin menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan saat ini mengarahkan testing Covid-19 khususnya swab test ke area perkantoran BUMN (Badan Usaha Milik Negara) maupun pemerintah.

“Sekarang setelah diarahkan ke kecamatan, kini swab test massal kita arahkan ke kantor-kantor BUMN atau pemerintah dan itu sudah berjalan, beberapa perkantoran sudah melaksanakannya,” ungkap Prof Ridwan di Makassar, Selasa (13/10).

Ia menyampaikan bahwa pihak perusahaan di Kota Makassar sebagai episentrum penyebaran Covid-19 di Sulsel telah menyampaikan ke pihak perusahaan mengenai hal tersebut dengan melayangkan surat pelaksanaan testing.

Selanjutnya, surat itu diteruskan kepada seluruh karyawan untuk melakukan testing, sementara bagi yang terkonfirmasi positif maka akan diisolasi pada Program Wisata Duta Covid-19 di beberapa hotel Makassar.

“Ini sudah ada yang lakukan dan beberapa terkonfirmasi positif sedang mengikuti wisata Covid-19 di hotel,” katanya.

Saat ini, kata pakar epideomologi tersebut, pihak Pemprov Sulsel bersama Satgas Penanganan Covid-19 Sulsel terus berupaya meningkatkan testing, terlebih pelaksanaan swab massal yang dilaksanakan di Kota Makassar sangat berpengaruh terhadap capaian target testing secara nasional.

“Standar nasional untuk tes 1.000 penduduk per minggu itu 1/1000/minggu. Sementara Sulsel sudah sesuai standar karena sekarang sudah berada di 1.1/1000/minggu ,” kata dia.

Capaian target testing di Sulsel itu tidak lepas dari swab massal yang digelar Pemkot Makassar di beberapa kecamatan dengan total sampel sebanyak 3.650 orang dari sekitar 1,4 juta penduduk Kota Makassar.

Hasilnya, Sulawesi Selatan telah dinyatakan keluar dari zona merah dan beralih ke zona oranye terhadap penyebaran kasus Covid-19. Seluruh kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona merah, kini bergeser ke zona oranye, dengan demikian separuh kabupaten di Sulsel berada di zona oranye dan separuhnya lagi pada zona kuning. “Kecuali Kabupaten Soppeng, kini berada di zona hijau,” katanya.

Prof Ridwan juga menyampaikan kekhawatiran pada masa pengumpulan massa lewat demonstrasi penyaluran aspirasi terkait penolakan RUU Omnibus atau Cipta Kerja.

“Itu karena ada kecenderungan para pendemo tidak peduli terhadap kesehatannya mereka lebih peduli bagaimana soal pekerjaan sehingga mengabaikan kesehatannya sendiri. Bentuk pengabaian ini akan berdampak pada keluarganya dan masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.

Tentu hal ini, lanjut Prof Ridwan, akan berdampak pada indikator-indikator yang telah dicapai Sulsel saat ini.

“Inilah yang menjadi double beban kita, sekarang belum tuntas, masuk beban Pilkada kemudian masuk beban omnibuslaw. Ini namanya triple burden atau the burden of our country,” urainya.

 

Sumber : republika.co.id

LEAVE A REPLY