Sumarni Kamaruddin Beri Nasihat pada Dipo Latief, Eks Suami Nikita: Nyari Jodohnya yang Bener

0

Pelita.online – Pengacara Tommy Soeharto, Sumarni Kamaruddin memberikan nasihat pada Dipo Latief. Kata dia, Dipo harus mencari jodoh yang benar.Rabu, 16 Oktober 2019 19:52 WIB.

Di akhir postingan, Sumarni meminta agar Dipo Latief mencari jodoh yang benar.

“Disaat mas dipo curhat ke lawyer bpknya… sy cm tertawa dengernya. @erwinkallolawyer #senyuminsaja.”

“Nyari jodohnya yg bener yaa mas,” tulis Sumarni.

Dipo Latief bersama pengacara sekaligus suami Sumarni Kamaruddin, Erwin Kallo.
Dipo Latief bersama pengacara sekaligus suami Sumarni Kamaruddin, Erwin Kallo. ()

Diketahui, Dipo Latief baru saja resmi bercerai dengan artis Nikita Mirzani, Senin (7/10/2019).

Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai yang diajukan Nikita kepada tergugat Dipo.

“Majelis hakim mengabulkan isbat nikah dan gugatan cerai,” ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, seusai sidang putusan yang digelar secara tertutup di PA Jakarta Selatan.

Fahmi mengatakan, keputusan majelis hakim tersebut artinya membenarkan, terjadi pernikahan antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief.

Keduanya menikah siri di sebuah tempat pada 18 Februari 2018.

Fahmi juga mengatakan, keputusan ini dilakukan Nikita Mirzani bukan semata-semata untuk kepentingannya, melainkan demi sang anak, Arkana.

“Itu bukan untuk kepentingan Nikita, tetapi untuk anaknya, sehingga Nikita Mirzani dan anaknya itu terlindungi oleh negara.”

“Putusan ini Alhamdulillah dan keadilan hukum ditegakan di pengadilan agama,” kata Fahmi.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief -
Nikita Mirzani dan Dipo Latief – (Kolase Instagram Nikita Mirzani)

Sementara itu, Nikita Mirzani juga mengungkapkan, dirinya hanya ingin sang anak mendapat keadilan dan tercatat sah di mata hukum.

Sehingga nantinya, akan lebih mudah bagi Arkana untuk menempuh pendidikan atau kegiatan yang lain.

Dipo Latief juga wajib memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta.

Nikita menegaskan jumlah tersebut merupakan hasil perundingan Majelis Hakim.

LEAVE A REPLY