Survei Indikator Politik: Mayoritas Responden Ingin Pilkada Digelar 2022-2023

0

Pelita.online – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil surveinya terkait pelaksanaan Pilkada. Berdasarkan hasil survei, mayoritas responden menginginkan Pilkada digelar pada 2022.

Survei yang dilakukan pada 1-3 Februari 2021 ini menggunakan metode simple random sampling. Ada 1.200 responden yang dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018-Maret 2020.

Survei dilakukan melalui kontak telepon, mengingat saat ini tengah pandemi COVID-19. Margin of error dari survei ini sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Survei ini, dilakukan dengan simulasi pertanyaan ‘Di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekarang sedang dibahas Undang-Undang Pemilihan Umum. Dalam pembahasan tersebut ada dua pendapat berbeda mengenai hal-hal berikut ini. Pendapat mana yang Ibu/Bapak setujui?’

Ada 2 pendapat yang ditawarkan. Pendapat pertama: ada sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota akan habis masa tugasnya pada tahun 2022 dan karena itu pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota di daerah tersebut harus dilakukan sebelum masa tugas mereka berakhir pada tahun yang sama.

Kemudian pendapat kedua: Ada sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota akan habis masa tugasnya pada tahun 2022 dan pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota di daerah tersebut harus dilakukan pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden. Untuk sementara gubernur, bupati, atau wali kota ditunjuk oleh pemerintah pusat, bukan dipilih rakyat langsung.

Hasilnya, mayoritas responden memilih pendapat pertama dengan 54,8 persen. Sedangkan hanya 31,5 persen yang memilih pendapat kedua.

“Sebagian besar mengatakan memilih pendapat yang pertama. Hanya 31 persen yang memilih pendapat kedua,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam jumpa pers virtualnya, Senin (8/2/2021).

Begitu pula survei Pilkada 2023 vs Pilkada 2024. Mayoritas responden memilih Pilkada 2023 dengan perolehan 53,7 persen. Sedangkan responden yang meminta Pilkada 2024 hanya 32,4 persen.

“Umumnya warga (53,7%) menginginkan agar Pilkada diadakan pada 2023 yang kepala daerahnya habis masa jabatannya pada 2023,” kata Burhanuddin.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY