Tak Memiliki SIKM, 5 Penumpang KA di Stasiun Gambir Dikarantina

0

Pelita.online – Polres Metro Jakarta Pusat mencatat ada lima penumpang kereta api yang berhenti di Stasiun Gambir yang didapati tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)

. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan kelima penumpang tersebut berasal dari Surabaya.

“Total ada lima orang yang tidak memiliki SIKM atau surat-suratnya tidak lengkap,” ujar Heru saat di konfirmasi, Rabu (27/5/2020).

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menyebut kelimanya akan langsung dilakukan karantina. “Iya sementara akan kami bawa untuk karantina. Kami sudah siapkan tempat karantinanya di Gedung KONI, Jalan Tanah Abang 1 (Jakarta Pusat),” jelasnya.

Menurut Bayu, para penumpang rencananya akan dikarantina selama proses pemeriksaan berlangsung.  “Kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan dengan metode swab test. Sebelum hasil swab-nya keluar, mereka tetap dikarantina,” pungkasnya.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY