Taman Nasional Karimunjawa Dibuka Terbatas

0

Pelita.online – Kepulauan Karimunjawa telah dibuka secara bertahap dan terbatas untuk kegiatan wisata mulai 13 Oktober 2020, seperti yang dinyatakan dalam surat edaran Bupati Jepara Dian Kristiandi nomor 556/3545.

Dalam surat yang diteken Bupati selaku Ketua Gugus Covid Kabupaten Jepara itu, disebutkan bahwa pembukaan kembali Karimunjawa berdasarkan “hasil pelaksanaan simulasi tahap II reaktivasi kawasan pada Jumat 18 September 2020 dan Surat Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah nomor 556/2560”.

Sementara itu Taman Nasional Karimunjawa akan dibuka kembali mulai 16 Oktober 2020.

Untuk tahap pertama, kuota pengunjung hanya 100 orang per minggu dan hanya menerima pengunjung yang melakukan Registrasi secara Online melalui https://bit.ly/bookingTNKJ

Turis wajib membawa surat hasil tes rapid atau swab negatif Covid-19. Anak-anak, lansia, dan ibu hamil masih dilarang berkunjung.

Bagi yang ingin menyelam, dipersilakan membawa peralatannya sendiri.

Jika Tim Gugus Covid Kabupaten Jepara menemukan fakta di lapangan bahwa terjadi pelanggaran protokol kesehatan di Kepulauan Karimunjawa, maka mereka tak segan untuk merekomendasikan Karimunjawa untuk kembali ditutup dari kegiatan wisata.

Karimunjawa adalah kepulauan di Laut Jawa yang termasuk dalam Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Dengan luas daratan sekitar 1.500 hektare dan perairan sekitar 110 ribu hektare, Karimunjawa kini dikembangkan menjadi pesona wisata Taman Laut yang mulai banyak digemari wisatawan lokal maupun mancanegara.

Bagi yang ingin ke Karimunjawa bisa naik pesawat atau kereta sampai Semarang lalu melanjutkan dengan naik bus atau mobil sewa sampai Jepara.

Di Pelabuhan Jepara, silakan naik kapal motor penumpang menuju Karimunjawa.

Sesampainya di Karimunjawa, silakan pilih tempat penginapan yang disediakan. Jika berminat, ada tur wisata juga yang ditawarkan.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY