Tanam Ganja di Pot, Rohim Diciduk Polres Depok

0

Pelita.online – Gara-gara menanam pohon ganja di pot, Rohim harus berurusan dengan polisi. Pria yang sehari-hari menjadi juru parkir di Tangerang Selatan itu diketahui menanam dua pohon ganja di pot yang diletakkan dalam rumahnya.

Rohim alias Welqi menanam pohon ganja bersama dengan tanaman hias lainnya sehingga tidak diketahui orang rumah. Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan dua pengedar narkoba yang diamankan Polres Metro Depok. Kedua pelaku tersebut yakni Lukman Sianipar (34) dan Benny Tambunan (39). ”

“Jadi dari keduanya ini petugas kami kembangkan lagi ke tersangka Welqi,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (20/2/2020).

Tersangka pengedar narkoba di Depok, Jumat (21/2/2020) (Foto: iNews/Iyung Rizky)
Tersangka pengedar narkoba di Depok, Jumat (21/2/2020) (Foto: iNews/Iyung Rizky)

Dua pohon itu ditanam dalam pot putih. Kasus ini dianggap unik karena biasanya pohon ganja ditanam di lahan, bukan di pot seperti yang dilakukan Welqi.

Dari pengakuan pelaku, pohon ganja itu baru saja tumbuh. Sebelumnya, pelaku pernah menanam berkali-kali namun gagal.

“Dia kurang lebih sudah 20 kali mencoba menanam ganja, percobaan awal gagal dan ini berhasil,” kata Azis.

Dia pun mengaku ganja itu untuk dikonsumsi sendiri. Tapi kegiatan dia membudidayakan hingga puluhan kali ini berpotensi untuk diperdagangkan.

Atas perbuatan itu, Welqi dan dua tersangka lainnya pun mendekam di sel. Mereka dengan ancaman 4 hingga 9 tahun penjara.

Sementara itu Welqi menuturkan sengaja menanam pohon ganja karena untuk koleksi. Selain itu dia mengaku penasaran karena sudah berkali-kali menanam namun gagal. Dia mendapat bibit dari temannya. Karena penasaran, Welqi pun terus mencoba menanam hingga berhasil.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY