Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi Sita Sabu

0

Pelita.online – Polsek Johar Baru menangkap pelaku tawuran atas nama Andre Timothy (26), di Jalan Rawa Tengah Gang 6 RW 06, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat. Ketika digeledah polisi menemukan satu paket sabu-sabu.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan, Andre merupakan pelaku kasus tawuran yang sempat viral di media sosial. Kronologi penangkapan bermula ketika Unit Reskrim Polsek Johar Baru melakukan patroli, sekitar pukul 20.00, Senin (5/10/2020) kemarin.

“Anggota melakukan pemantauan pelaku kejahatan tawuran dan penyalahgunaan narkotika, kemudian pada saat melintas di TKP melihat seseorang laki-laki yang sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) kasus tawuran yang sempat viral,” ujar Supriadi, Selasa (6/10/2020).

Dikatakan Supriadi, pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di kantong celana bagian belakang sebelah kiri satu buah dompet kecil warna hitam dan di dalamnya ditemukan satu plastik klip kecil yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram,” ungkapnya.

Supriandi menyampaikan, tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Menurut keterangan barang itu diperoleh dari seseorang di Rusun Baladewa. Kami masih melakukan pengembangan,” katanya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY