Pelita.online – Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) menilai penyesuaian tarif lift to lift (lo-lo) peti kemas dan storage di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta merupakan hal wajar. Hal itu selain karena perubahan tarifnya relatif rendah, Pelindo II telah melakukan investasi besar untuk meningkatkan kualitas layanan dalam proses ekspor impor.
“Sebagai pengguna jasa kami memahami keputusan Pelindo II untuk menyesuaikan tarif peti kemas di Tanjung Priok. Apalagi tarif peti kemas ini sesungguhnya hanya 0,5% dari biaya logistik ekspor impor,” ujar Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).
Lebih jauh, Toto menjelaskan, selain tarif seperti lo-lo dan storage, sebenarnya ada komponen biaya lain yang harus dibayar oleh pelaku usaha ekspor impor, seperti ocean freight, trucking, forwarding, dan lain-lain. Malah, beberapa komponen biaya itu sejak pandemi Covid-19 yang merupakan freight rate pelayaran ke berbagai negara mengalami kenaikan luar biasa. Angkanya bisa mencapai 300-500%.
“Pandemi Covid-19 telah menaikan biaya logistik di seluruh dunia. Sebagian besar merupakan biaya yang tidak bisa dikontrol karena melibatkan pelaku pelayaran asing dan supply demand yang berubah,” jelas Toto.
“Keputusan Pelindo II masih wajar dan bisa diterima. Apalagi permintaan asosiasi untuk menghapuskan cost recovery dan tarif storage dipenuhi oleh Pelindo II,” tegas dia.
Sumber: BeritaSatu.com